Surabaya,Memoterkini.com-Meresahkan warga daerah rel Krembangan Mulyo DKA Surabaya akibat tawuran antar anak ABG ( Anak Baru Gede) yang terjadi di area padat Penduduk. Sabtu Tanggal 23/9/2023 Jam 2:30 Wib.

Setidaknya terdapat puluhan anak-anak di bawah umur membawa senjata tajam serta melempar batu ke arah lawan dan rumah warga.

Sangat di sayangkan anggota anggota Gangsters di Surabaya sudah banyak yang di tangkap dan di tindak oleh Aparat Penegak Hukum.

Tapi nyatanya masih banyak anak di bawah umur yang mulai muncul lagi serta meresahkan warga Kota Pahlawan Ini. Setelah kejadian semalam banyak Warga yang trauma dan takut keluar rumah di karena kan takut salah sasaran sajam dan lemparan batu.

Menurut warga sekitar kejadian, Warga bercerita pada waktu dini hari tadi Jam 2:30 Wib waktu saya tertidur lelap, saya kaget karena adanya tawuran antar kelompok anak anak membawa celuret dan Pisau besar serta saling lempar batu makanya saya milih masuk lagi ke rumah takut kena sasaran,”ungkapnya. Sule salah satu warga Rel.

Begitu Juga siti warga paruh baya ini kaget serta trauma akibat kejadian semalam itu karena banyak teriakan anak anak kecil yang membabibuta saling lempar batu paving, Saya kira ada gempa Mas,”Tuturnya sambil elus dada.

Kita meminta APH ( Aparat Penegak Hukum ) Setempat supaya menindak tegas anak anak yang terlibat tawuran supaya tidak ada lagi kejadian tawuran dan Gengster Gengster baru lagi di Kota Surabaya Ini.

Sangat membahayakan bila terjadi sudah ada Korban baru anggota merespon alangkah baik ya di cegah sebelum terjadi Korban meninggal Dunia.

“Apalagi pelaku rata rata masih di Bawah umur dan membawa sajam.

Pidananya merujuk pada Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. Indonesia memiliki aturan membawa senjata tajam. Senjata tajam merupakan senjata yang digunakan untuk menikam atau menusuk yang dapat mencelakakan, bahkan menghilangkan nyawa orang lain,”Ungkap Korwil Jatim MT. Com
Red.

Team