Jepara,memoterkini.com – Keluarga ahli waris Suwito Wijoyo merasa tidak nyaman saat bercerita dengan awak media ini.
Pasalnya menurut para ahli waris yang berjumlah 27 orang itu,merasa tertekan adanya oknum oknum yang mengaku pembela penegak hukum pengacara.
Bahkan keluarga ahlipun menengarai banyaknya orang orang seperti hendak mengeruduk sesuatu dengan berpakaian bloreng seperti Kentara.Hal itu sebagaimana disebut oleh pihak ahli waris Suwito Wijoyo saat dikonfirmasi media ini.
Munculnya ontran ontran pihak kubu Lie Danu yang ujug ujug klaim srobot tanahnya almarhum Suwito Wijoyo ditengarai ada peran oknum. MAFIA TANAH.
Tanah seluas 13.815 di Desa srobyong Rt 04 Rw 01 Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara jadi, banyak perhatian awak media.Hingga pihak Lie Danu yang diduga srobot tanah Suwito dibekingi oknum oknum pengacara berklas Internasional,mereka rebutan membekingi orang asing melawan pribumi ahli waris Suwito Wijoyo.
Dari pihak ahli waris mengungkapkan terkait asal usul sejarah tanah tersebut.
Tanah yang terletak turut RT 04/01 itu pernah dikontrak oleh bernama Nya Djam Soe, yaitu orang cina,dengan dirikan pabrik kapuk.
Kemudian Nya Djam Soe, pernah menjanjikan dengan pemilik tanah.Apabila mendapat keuntungan,maka pemilik tanah suwito wijoyo di belikan sawah.” Dulu tanah itu dikontrak orang cina bernama Nya Djam Soe,dia juga berjanji kalau pabrik kapuk dapat keuntungan,Mbah Suwito Wijoyo akan dibelikan sawah”.ungkap keluarga ahli waris Suwito Wijoyo.
Namun apa yang terjadi seperti dijelaskan oleh keluarga ahli waris. Jika janji yang dilontarkan oleh Djam Soe bohong belaka. ” Iya itu janjinya dulu,tetapi janji tinggal janji, masalahnya pabrik tersebut tidak membuahkan hasil”. terangnya.
Dia juga membeberkan lagi,yang membuat salah satu ahli waris suwito wijoyo heran. “Kok bisa ya mas Lie Danu Suncipto memiliki sertifikat tanah Suwito Wijoyo?”.tanya ahli waris kepada awak media ini.
Ahli waris Suwito Wijoyo itupun bertanya kembali kepada awak media ini.” Coba mas wartawan,kiranya berdasarkan apa,kok bisa beli tanah, padahal Suwito Wijoyo tidak pernah menjual tanah,hanya di KONTRAK (SEWA), kenapa bisa terbit sertifikat ? tanya ahli waris penuh keheranan dengan merasa sebagai orang kecil di tindas dan bodohi,hal itu diungkapkan Minggu 08/12/2024 di rumahnya.
Sebagai pengacara jika hendak jadi Markus,harusnya membela yang benar tidak harus membela yang bayar,selain oknum pengacara ada juga salah satu ormas ikut berjuang membela warga asing.
DI SEBUT KECEWA DENGAN OKNUM SUPRIYANTO
Lain lagi ditempat terpisah,salah satu ahli waris Suwito Wijoyo bernama Sutarman bin astro nabsan .Dia mengatakan “terus terang,saya sempat kecewa dengan supriyanto,saat saya minta bantuan dia malah berbalik arah membantu orang asing Lie Danu Suncipto”.ungkap Sutarman.
Dikatakan oleh Sutarman lagi, “dan tak habis pikir sebagai ormas yang seharusnya membantu masyarakat kecil, malah ikut andil bersama bergeruduk rombongan dengan oknum pengacara membantu membela orang asing.(Sadikin)