Madiun, memoterkini – Masyarakat sangat kecewa atas ketidak seriusan Polda Jawa Timur dalam menindaklanjuti kasus bisnis BBM subsidi Ilegal di Kabupaten Madiun, diduga dilakukan Lutfi Eks TNI.
Hal itu bukan tanpa alasan, bagaimana mungkin bisnis Ilegal tersebut sudah jelas suatu kejahatan yang luar biasa, lantaran merampas hak-hak rakyat kecil dan seharusnya dibabat habis sampai ke akarnya.
“Tetapi apalah hendak dikata, usaha penyalahgunaan BBM subsidi solar yang diduga sudah lama dijalankan Lutfi hanya dibiarkan saja dan seperti sudah dilegalkan oleh Polda Jawa Timur” ujar masyarakat berinisial SB
Polda Jatim lewat Ditreskrimsus Budi Hermanto yang saat itu sempat merespon dan komitmen untuk menindaklanjuti, tapi nyatanya tidak ada kejelasan, dan ketika dikonfirmasi kelanjutan kasus, justru tidak menjawab.
Mungkin dalam hal ini Polda Jatim yang saat ini ibarat anak yatim, karena jabatan Kapolda sudah lama kosong, sudah melegalkan bisnis penyalahgunaan BBM subsidi diduga dijalankan Lutfi Eks TNI tersebut.
Dengan demikian Lutfi sampai hari ini tidak ditangkap, serta ramainya pemberitaan juga seperti diabaikan oleh Mabes Polri, dan akibatnya Lutfi terlihat kebal hukum masih jalankan bisnis Ilegalnya tersebut dengan leluasa.
Publik/masyarakat mendesak Mabes Polri menyikapi permasalahan ini dengan serius, karna tempat penimbunan BBM subsidi hasil ngangsu di SPBU wilayah Madiun-Magetan yang berada di tengah pemukiman dan tidak jauh dari Polsek setempat harus ditindak dengan tegas.
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu,” tungkas berbagai masyarakat yang berada di lokasi tidak jauh dari gudang penyalahgunaan BBM subsidi Lutfi dkk.(Tim)


