Lampung Selatan – Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Selatan, diduga meminta pungutan kepada wali murid sebesar nilai Rp. 250 ribu per’ murid.
Menurut informasi yang didapat, iuran tersebut untuk membangun gedung Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Selatan.
Terkait dengan adanya pungutan itu, beberapa wali murid menyesalkan masih adanya pungutan yang memberatkan wali murid di sekolah MTS Negeri 2 Lampung Selatan. Apalagi pungutan itu atas nama komite sekolah. Kalaupun dipikir – pikir, padahal masih ada wali murid yang tergolong kurang mampu untuk membayar. Tapi terpaksa harus membayar iuran komite tesebut,”keluh salah satu wali murid di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Selatan itu.
Semestinya pihak MTS Negeri 2 Lampung Selatan jangan membebani masalah terkait pembangunan gedung sekolah.
“Jadi tindakan pihak Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Selatan yang membebani wali murid dengan biaya tersebut melalui komite dikategorikan maladministrasi atau pungutan liar (Pungli) Karena bertentangan Permenag tahun nomor 16 tahun 2020 tentang komite madrasah,”kata salah satu sumber yang terpercaya
Dalih yang dilakukan pihak sekolah melalui Komite untuk pembangunan gedung yang dianggap tak layak untuk dipakai. Dan modus yang dipakai dengan cara mengumpulkan wali murid yang nantinya akan menjadi kesepakatan pihak wali murid”ungkap sumber terpercaya
Selanjutnya media ini mencoba konfirmasi pihak Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Selatan.
Dr. Hi. Garum, S.Pd.I., M.Pd. selaku kepala MTS Negeri 2 Lampung Selatan dikonfirmasi melalui via Wastshap, “kami pihak sekolah tidak pernah melakukan pungutan, terkait masalah itu bukan iuran tapi sumbangan dari wali murid yang sudah menjadi kesepakatan dengan komite untuk merenovasi gedung sekolah ada yang bocor atau atapnya rusak,”kilahnya pada tanggal 05 Maret 2025
“Ya lebih jelasnya, bisa ditanyakan langsung dengan komitenya. Kalau kami pihak sekolah tidak ada namanya untuk pungutan itu. Itu, sudah kesepakatan wali murid dan komite ingin membantu,”ucapnya melalui sambungan telpon via Wastshap.
Selanjutnya lagi, pihak media mencoba menghubungi Komite sekolah melalui via Wastshap, saat dihubungi media ini dalam keadaan berdering tapi tak digubris. Lalu, dicoba melalui via pesan ceklis terbaca tetapi tanpa ada balasan satu kata.
Sampai berita ini diturunkan, hingga saat ini komite MTS Negeri 2 Lampung Selatan belum ada keterangan terkait dugaan pungutan 250 per’murid yang akan diperuntukkan membangun gedung itu.
Bersambung…..
Tim



