Lampung – Terkait dengan pemberitaan mengenai dugaan kehilangan dana sebesar Rp. 75 juta dari rekening nasabah di BRI Unit Jatimulyo Kantor Cabang Teluk Betung, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Berdasarkan investigasi internal diketahui bahwa, nasabah menjadi korban social engineering melalui aplikasi ilegal yang dikirimkan oleh pelaku ke ponsel nasabah. Melalui aplikasi ilegal tersebut pelaku kejahatan perbankan berhasil mengakses ponsel nasabah dan melakukan mirroring terhadap data pesan singkat (SMS), telepon, dan kontak, sehingga pelaku berhasil memperoleh OTP yang dikirimkan oleh sistem BRI ke ponsel nasabah.
2. BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
3. BRI mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati & tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi & data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, CVV,/CVC, user name, PIN, token, & password internet banking, OTP, dsb.) kepada orang lain termasuk yg mengatasnamakan BRI, baik melalui tautan, website, maupun pesan singkat dari sumber tidak resmi yg tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
4. Untuk informasi resmi BRI, nasabah dapat mengunjungi kantor BRI terdekat atau menggunakan saluran resmi website dan social media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yg dapat diakses oleh masyarakat melalui:
◦ Web: www.bri.co.id
◦ IG: @bankbri_id
◦ Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri
◦ FB: Bank BRI
◦ Youtube: Bank BRI
◦ Tiktok: Bank BRI mengunjungi website resmi BRI : www.bri.co.id, contact center BRI : 1500017, email : Callbri@bri.co.id.
Felix Pakpahan
Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung


