Lampung Selatan – Bupati Radityo Egi Pratama, S.T., MBA melalui Dinas sosial Lampung Selatan meninjau warga yang membutuhkan bantuan pemerintah di Desa Sukabaru, Kacamatan Penengahan.
Berawal beberapa warga di dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, sebanyak 56 KK terdampak jalan Tol lintas Sumatra yang sebelumnya terbayarkan oleh pihak terkait. Dimana, dampaknya beberapa warga terpantau sejak beberapa tahun sebelumnya merasa kehilangan rumah serta hak seharusnya mereka terima.
Hal itu, membuat Pemerintah Lampung Selatan melalui dinas sosial terus berjibaku membantu warga yang terdampak atas kejadian yang tak diduga duga membuat warga sensara.
Seperti yang dilakukan hari ini, Jum’at pada tanggal 22 Agustus 2025, Dinas sosial Lampung Selatan bersama Dinas dinas terkait serta Pihak Kecamatan Penengahan didampingi Pokmas dan aparatur desa Sukabaru menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan bantuan pemerintah.
Salah satunya, Kholili (lansia) warga dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, ditinjau langsung oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, untuk menyalurkan bantuan berupa Sembako, alat tidur serta bantuan lainya.
Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukanto mengatakan bahwa pihak Pemerintah Lampung Selatan telah menyalurkan bantuan kepada bapak Kholili bantuan berupa paket sembako.
”Semoga bantuan yang kami berikan bisa dimanfaatkan dengan baik serta bisa mencukupi kebutuhan sehari hari bapak Kholili,”tutur Kadis Sosial Puji Sukanto.
Selain itu kepedulian itu bukan hanya sekedar memberikan paket sembako kepada bapak Kholili (Lansia), tetapi usainya menyalurkan bantuan tersebut pihak Dinas Sosial dan Dinas dinas terkait lainnya meninjau langsung lokasi tanah warga yang sebagian sudah dilalui jalan Tol Sumatera. Dimana peninjauan itu pihak dinas terkait didampingi Ketua Pokmas desa Sukabaru.
”Terdapat 56 KK menurut informasi ketua Pokmas desa Sukabaru, (Suradi) terkait permasalahan yang sudah bertahun tahun lamanya dengan belum adanya pembayaran ganti rugi atas hak tanah yang dibangun untuk JTTS itu sudah menang ditingkat Kasasi. “Alhamdulillah rencana pembayaran ganti rugi sudah dianggarkan di (DIPA) Kementerian PUPR TA.2025, tinggal hanya menunggu pembayaran,” ucap Kadis Sosial sesuai dengan bahasa Ketua Pokmas Sukabaru.
Sementara Suradi ketua (Pokmas) Desa Sukabaru mengucapkan terima kasih atas pedulinya Pemerintah Lampung Selatan.
”Terima Kasih Bapak Bupati Egi dan Wakil Bupati bapak Syaiful serta kepala Dinas terkait, sudah meninjau dan menyalurkan bantuan kepada Bapak Kholili (Lansia) warga kami yang terdampak korban JTTS. semoga bantuan ini bisa meringankan beban beliau. Dimana kita ketahui bersama bahwa dirinya selama ini untuk mencukupi keseharian dengan cara meronsok sana sini,”pungkas Suradi

