Malang, memoterkini – Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin kini mencuat di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut beroperasi secara terang-terangan, tepatnya di sebelah timur Balai Desa Sukopuro, dan telah menyita perhatian warga sekitar yang merasa cemas sekaligus curiga terhadap keberlangsungan operasinya.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, tambang tersebut diketahui milik seorang warga berinisial MS. Saat dikonfirmasi, MS memberikan keterangan yang justru semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas pertambangan yang sebenarnya sedang berlangsung, namun dialihkan alasannya.

‎”Saya sudah selesai pak, alat sudah saya geser karena belum ada pembayaran sewa,” kilah MS.

‎Ia menambahkan, “Silakan dicek Pak ke lokasi, apakah masih ada alat beratnya. Soalnya saya borong kerja, saya potong tanah, belum ada pembayaran, alat saya tarik keluar dulu, nunggu pembayaran.”

‎Keterangan tersebut justru mengungkap fakta bahwa aktivitas pertambangan memang benar adanya dan telah berlangsung. Namun, alasan “belum ada pembayaran sewa alat” dan “menunggu pembayaran” seakan menjadi bukti bahwa kegiatan tersebut bukan berhenti permanen, melainkan hanya ditunda sementara. Setelah pembayaran diterima, dikhawatirkan aktivitas akan kembali berjalan seperti biasa. Hal ini memicu kecurigaan publik bahwa pengalihan perhatian ini hanyalah strategi sementara untuk meredam sorotan, sebelum kembali beroperasi setelah situasi mereda.

‎Publik pun mempertanyakan kelengkapan perizinan kegiatan tersebut. Jika memang seluruh perizinan sudah sah dan lengkap, mengapa kegiatan tersebut berjalan tanpa papan informasi dan terkesan tertutup? Dan mengapa operasi bisa berhenti begitu hanya karena persoalan pembayaran, seolah bukan atas dasar kepatuhan terhadap aturan hukum?

‎Awak media pun mencoba mengonfirmasi kepada pihak berwenang. AKP Sumarsono, Kapolsek Jabung saat dikonfirmasi menyampaikan janji untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Namun hingga berita ini dinaikkan, belum ada langkah penindakan konkret yang terlihat di lokasi. Masyarakat berharap janji tersebut bukan sekadar kata-kata, melainkan segera diwujudkan dalam bentuk pemeriksaan kelengkapan perizinan, pengecekan langsung ke lokasi, dan penegakan hukum yang tegas tanpa menunggu kegiatan kembali beroperasi.

‎Warga dan masyarakat luas pun berjanji akan terus memantau perkembangan di lokasi tersebut, serta menanti langkah nyata dari Polsek Jabung dan instansi terkait agar tidak ada pihak yang merasa bisa beroperasi sesuka hati tanpa mengindahkan aturan hukum yang berlaku.