Sidoarjo, Memoterkini.com Tata kelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tidak benar atau buruk menjadi sorotan tajam di berbagai daerah karena memicu krisis lingkungan dan penolakan keras dari masyarakat. Alih-alih mengolah sampah secara baik dan benar awak media menjumpai penumpukan sampah dibibir sungai/sepadan sungai pada Desa Tanjekwagir, Jum’at (27/08/2026).

Terlihat jelas tumpukan sampah pada bibir sungai dan lahan terbuka sebelah sawah aktif dibelakang Gedung Pramuka, saat melakukan penelusuran lebih dalam karena rasa penasaran faktor apa kok sampai hal itu dilakukan, yang membuat team sangat heran dan tercengang, bangunan TPST tersedia dan dibangun pake anggaran pemerintah, alih-alih dikelola dengan baik tempat tersebut malah tidak digunakan.

Saat team melakukan konfirmasi berimbang kepada pemerintah desa, kebetulan ketemu dengan kades Tanjekwagir Fasikin, dirinya tidak memberikan keterangan
Bukti yang valid di awak media waktu konfirmasi di kantor desa tanjikwagir.

Ada 3 pertanyaan kami yang dirasa tidak pas hal tersebut dilakukan karena saat berpengaruh buruk pada lingkungan, yakni kenapa tempat yang tersedia (TPST) tidak difungsikan sebagai bagaimana mestinya,
Efektifitas KSM dan dokumen pengurusan/penunjukan apakah benar ada.

Pihak kepala desa tidak bisa menunjukan bukti dokumen berita acara tersebut.

(DN)