Lamongan, Memoterkini —
Alih-alih membawa manfaat bagi warga, proyek pembangunan rabat beton di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan justru menimbulkan tanda tanya besar. Beton yang seharusnya kokoh dan awet, justru retak dan pecah sebelum genap seminggu digunakan.
Temuan lapangan ini menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut sarat penyimpangan, bahkan patut dicurigai sebagai proyek siluman.
Proyek Gelap Tanpa Papan Informasi
Pembangunan desa yang semestinya transparan dan melalui mekanisme Musrenbang, di Desa Sidodowo justru dijalankan dengan cara yang menutup akses informasi publik. Papan proyek—yang menjadi instrumen wajib untuk menjelaskan sumber dana, nilai anggaran, volume, durasi, hingga penanggung jawab kegiatan—tidak ditemukan di lokasi.
Absennya informasi ini jelas melanggar asas keterbukaan publik, sekaligus mengaburkan asal-usul proyek. Publik pun wajar menduga adanya permainan gelap yang sengaja ditutupi.
Pengerjaan Asal-Asalan, Kualitas Nol
Hasil peninjauan pada Senin (7/9/2025) menunjukkan kualitas pekerjaan yang jauh dari standar. Lapisan beton tampak amburadul, permukaan tidak rata, bahkan sejumlah titik sudah pecah meski umur bangunan belum sepekan. Fakta ini menegaskan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan tanpa memperhatikan standar teknis maupun SOP konstruksi.
Ironisnya, ketika tim media mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sidodowo, baik di kantor desa maupun kediamannya, yang bersangkutan tak kunjung bisa ditemui. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga berakhir tanpa jawaban. Diamnya kades semakin menambah aroma tak sedap pada proyek tersebut.
Menabrak Regulasi, Mengkhianati Publik
Padahal, aturan jelas mewajibkan transparansi. Perpres No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Permendagri No. 6/2014 Pasal 82, hingga Permendes No. 7/2021 Pasal 12, semuanya mengatur hak masyarakat untuk mengetahui detail pembangunan desa, khususnya penggunaan Dana Desa.
Fakta di Sidodowo justru menunjukkan praktik sebaliknya: publik dibiarkan gelap, sementara proyek berjalan dalam bayang-bayang penuh kejanggalan.
Desakan Audit dan Investigasi
Dengan banyaknya indikasi penyimpangan, publik berhak curiga bahwa proyek ini hanya menjadi ladang bancakan segelintir pihak. Tim media akan terus menelusuri, termasuk meminta penjelasan dari Camat Modo, Dinas PMD, hingga APIP (Inspektorat Kabupaten Lamongan) untuk segera turun tangan mengaudit proyek ini.
Jika jalur resmi masih bungkam, tim media akan menggandeng LSM independen guna membongkar tabir gelap di balik proyek rabat beton Sidodowo. Sebab, rakyat berhak tahu: uang siapa yang dipakai, berapa besar nilainya, dan ke mana larinya.( BLK )

