Gresik, Memoterkini – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak di tingkat desa. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah ke proyek pembangunan Kantor Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Jawa Timur, Zaenul, resmi melaporkan indikasi penyelewengan anggaran oleh oknum kepala desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jumat (19/9/2025).
Dalam laporan yang diserahkan, disebutkan proyek senilai Rp350 juta dari pos Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut diduga kuat tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Alih-alih menghadirkan bangunan representatif, hasil pekerjaan di lapangan justru dinilai jauh dari standar. Dugaan praktik bancakan anggaran pun kian menguat.
Zaenul menegaskan, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja.
“Dana BKK itu uang rakyat, bukan milik pribadi kepala desa. Kami mendesak Kejari Gresik segera bertindak. Jangan sampai muncul kesan tebang pilih atau pembiaran terhadap praktik korupsi di tingkat desa,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan, lambannya langkah aparat penegak hukum hanya akan melahirkan tanda tanya besar di masyarakat.
“Kalau Kejari Gresik bergerak setengah hati, publik berhak bertanya: ada apa dengan kejaksaan? Jangan tunggu kasus ini membusuk hingga kepercayaan masyarakat runtuh,” sindirnya tajam.
LSM Penjara Indonesia DPD Jatim menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan. Hanya dengan itu, praktik korupsi di desa bisa dicegah dan memberi efek jera bagi para pelaku.
Kini, bola panas berada di tangan Kejari Gresik. Publik menunggu: apakah aparat benar-benar berani membongkar dugaan bancakan anggaran di Desa Ngampel, atau justru membiarkannya mengendap dan hilang tanpa jejak hukum. ( BLK )

