Pasuruan, memoterkini – Isu dugaan proyek siluman pada pekerjaan rehabilitasi Balai Desa Sumberbanteng, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, semakin menguat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Aktivitas pembangunan dan perbaikan gedung pemerintahan desa tersebut memang terlihat berjalan nyata, namun ketidakjelasan administrasi serta pengawasan yang nihil membuat warga bertanya-tanya keberadaan proyek ini.

Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi pekerjaan, ditemukan fakta yang semakin memperkeruh suasana. Saat dikonfirmasi langsung kepada para pekerja yang sedang melakukan pengerjaan terkait keberadaan papan informasi proyek yang seharusnya terpasang, jawaban mereka justru menambah tanda tanya besar.

“Enggak tahu kalau itu, Mas. Soalnya urusan papan nama atau administrasi itu kan ranahnya TPK. Kami cuma kerja mengerjakan fisik saja, masalah dokumen atau papan informasi kami tidak tahu-menahu,” ujar salah satu pekerja di lokasi, Sabtu (23/5/2026).

Lebih memiriskan lagi, menurut pengakuan para pekerja itu sendiri, pihak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan, pengawasan, dan administrasi proyek, sama sekali tidak pernah terlihat atau berkunjung ke lokasi pekerjaan sejak kegiatan dimulai.

“Pihak TPK tidak pernah ke sini sama sekali. Mulai dari awal kerja sampai sekarang, tidak ada yang datang mengecek atau mengawasi. Kami hanya dapat instruksi kerja saja, selebihnya urusan administrasi kami tidak tahu,” tambahnya.

Kondisi ini semakin mempertegas dugaan bahwa proyek ini berjalan secara tertutup atau yang kerap disebut publik sebagai “proyek siluman”. Pasalnya, dalam aturan pengelolaan keuangan desa, setiap kegiatan pembangunan wajib dipasangi papan informasi yang memuat nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, hingga nama pelaksana dan pengawas. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa melakukan pengawasan secara langsung.

Selain itu, tugas pokok TPK adalah merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan kegiatan pembangunan. Jika pihak pelaksana kegiatan tidak pernah turun memantau jalannya pekerjaan, lalu bagaimana mekanisme pengawasan dan pertanggungjawabannya? Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya ketidakberesan, mulai dari penyimpangan anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, hingga kemungkinan dana proyek yang dimainkan di atas kertas saja.

Warga Desa Sumberbanteng kini semakin resah dan menuntut kejelasan. Masyarakat mempertanyakan, dari mana sumber dana yang digunakan? Berapa besar anggarannya? Dan di mana pertanggungjawaban pengelolaannya?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Sumberbanteng maupun perangkat desa terkait kejanggalan-kejanggalan ini. Warga berharap Inspektorat Kabupaten Pasuruan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera turun tangan melakukan audit dan pengecekan mendalam. Masyarakat tidak ingin pembangunan fasilitas umum justru menjadi ladang praktik yang merugikan keuangan desa dan hak publik.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan resmi.(NS)