Lampung Selatan–Laporan hasil pemeriksaan oleh inspektorat kabupaten Lampung Selatan soal dugaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2023-2024 di Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung telah usai dan telah di serahkan terhadap Kejaksaan Negeri Kalianda, pada Rabu (01/10) baru-baru ini.

Hal itu dibenarkan Anton Carmana, S.E selaku Kepala inspektorat Lampung Selatan menyatakan, dari beberapa materi yang di laporkan sejumlah masyarakat Desa Rangai Tritunggal di akui Anton terdapat temuan.

Namun walaupun begitu, sayangnya Anton Carmana, S.E belum dapat memberitahukan kepada media ini, berapa jumlah temuan Dugaan Penyimpangan DD Kades Rusda tersebut.”Sudah kami serahkan ke kejari, hari Rabu kemarin.”kata Anton Carmana, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp nya, Jum’at (03/10/2025)

“Dari beberapa materi pengaduan ada temuan, tapi maaf kami belum bisa sampaikan, apa dan berapa jumlah temuan nya.”sebut Anton.

Sementara di katakan Volanda Azis Saleh, SH,.M.H pihaknya Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan sudah menerima Laporan hasil pemeriksaan dari inspektorat.

“Sudah, sudah ada beberapa laporan LHP dari Inspektorat, yang dikirim ke kami, nanti kami pastikan apakah salah satunya LHP Desa Rangai, nanti kami kejaksaan infokan.”ucap Volan, melalui SMS WhatsApp singkat. (Tim)