Gresik, Memoterkini – Program Kementerian pusat yang bersumber dari APBN melalui PU Balai Besar Wilayah Bengawan Solo terkait program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) TYPE III yang sedang di gelontorkan di sebagian desa Wilayah Gresik dalam bentuk Program HIPPA kini banyak menuai sorotan dari masyarakat terkait pembangunan yang di indikasikan banyak kecurangan dan di khawatirkan mutu dari pekerjaan pembangunan tersebut kurang

Seperti yang terjadi pada Pembangunan Daerah Irigasi Waduk Gluranploso Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, setelah tim investigasi menelusuri langsung di lapangan Sabtu, (29/11/2025), masih saja banyak di temukan adanya kecurangan yang di lakukan oleh tim pelaksana yang di berikan wewenang oleh Pengurus Hippa, dari Total Anggaran Rp 195 000 000,- yang tertera pada papan informasi proyek, tapi progres pekerjaan pemasangan batu banyak yang tidak di kasih campuran pasir dan semen, sangat mencolok dan terlihat banyak batu yang hanya di tata dan berongga.

Lebih mengerikan lagi dari pantauan dilapangan semua pekerja malah tidak ada yang memakai APD dan terkesan melalaikan keselamatan kerja, padahal jelas jelas apa yang terpampang dalam papan informasi proyek wajib bagi pekerja untuk memakai APD.

Desas desus yang ada dilingkungan Masyarakat juga patut di apresiasi dan layak untuk dipertanyakan karena program P3-TGAI ini murni Swakelola dan tidak boleh di pihak ketigakan atau dikontraktualkan, tapi setelah tim investigasi melakukan pantauan di lapangan ada salah satu warga yang menyebutkan jika pembangunan tersebut diborong oleh seseorang dengan inisial D, jadi dari temuan di atas tim mencoba menemui Laman selaku Kades Gluranploso ke kediamannya tapi kades gak ada di tempat, lanjut tim mencoba melalui ponsel juga tidak ada tanggapan.

Setelah menunggu beberapa lama tidak ada jawaban dari Kades tim beranjak balik dan sesuai tugas pokok dan fungsi Kami sebagai journalis yang akan menceritakan dan mewartakan dengan sebenar – benarnya, maka akan memberitakan dan membawa temuan ini pada APIP Kabupaten Gresik dan apabila tidak ada jawaban yang pasti dari Inspektorat maka tim akan menggandeng salah satu LSM untuk membawa temuan ini pada APH setempat dalam hal ini Kepolisian maupun Kejaksaan, karena hingga berita ini ditulis kades belum merespon untuk klarifikasi terkait temuan tersebut.( BLK )