Pasuruan, memoterkini – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diDesa Sukolelo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan diduga jadi ajang pungutan liar.
Pasalnya, dari informasi warga sekitar pendaftaran sertifikat di kenai biaya 600 ribu, lebih lanjut awak media ini mencoba konfirmasi ke Kepala Desa Sukolelo Nurmaidin melalui via chat WhatsAp walaupun sudah centang dua namun tak ada jawaban.
Bahkan mirisnya ketika di telpon sengaja dimatikan seolah menghindar dari konfirmasi awak media ini.
Selanjutnya awak media mencoba datang ke balai desa menemui kesra desa maupun perangkat lain namun tak ada satu pun yang menjawab atas konfirmasi tersebut.
Mereka terlihat gusar dan tergesa-gesa pulang terlihat seolah ada kejanggalan terkait program PTSL.
Hingga berita ini di naikan, Kepala desa maupun Panitia PTSL Warsono belum bisa di konfirmasi. Demi memberikan berita yang berimbang awak media akan kawal terus kegiatan program ini. (Nasor)


