Tuban, memoterkini – Warga Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, dibuat kaget dan geger pagi ini oleh kemunculan kepulan asap tebal yang membumbung tinggi dan menyebar luas ke kawasan rumah warga, asap tersebut dari kawasan gudang milik PT NESR. Kejadian ini kembali memicu kekhawatiran warga sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan operasional perusahaan tersebut, yang diduga berjalan tanpa kelengkapan dokumen lingkungan yang sah.

‎‎Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kemunculan asap tebal tersebut sempat menimbulkan kepanikan awal di kalangan warga, yang mengira telah terjadi kebakaran atau insiden berbahaya lainnya. Salah satu warga yang mendatangi lokasi untuk memastikan keadaan, kemudian berkomunikasi dengan petugas keamanan (Satpam) yang bertugas di gudang tersebut. Dari penjelasan petugas keamanan, diketahui bahwa asap itu muncul karena sedang berlangsung kegiatan pemindahan atau pengaliran gas.

‎”Pagi itu asapnya tebal sekali, langsung mengepul tinggi. Kami kaget dan takut ada apa-apa, jadi ada yang langsung mendatangi sana. Katakan sama penjaganya, ‘tidak apa-apa Pak, itu lagi ada kegiatan transfer gas’. Tapi kami tetap khawatir, apakah kegiatan seperti itu aman dan sudah ada izinnya?” ungkap salah satu warga setempat, Jumat (29/5/2026).

‎Kehadiran PT NESR di tengah pemukiman warga ternyata bukan baru kali ini menjadi sorotan. Sejak beroperasi, gudang dan aktivitas perusahaan ini kerap menjadi keluhan utama masyarakat sekitar. Warga mengaku setiap hari terganggu dengan kebisingan luar biasa yang ditimbulkan dari operasional tempat tersebut. Suara dentuman keras dari alat berat, bunyi bising mesin kompresor yang berjalan terus-menerus, hingga aroma bau gas yang menyengat sering kali tercium sampai ke halaman rumah warga, mengganggu kenyamanan istirahat dan aktivitas sehari-hari.

‎”Setiap hari kami terganggu. Suaranya berisik sekali, ada bunyi dentuman, ada suara mesin kompresor yang keras, belum lagi baunya. Kalau angin berbalik arah, bau gas itu langsung masuk ke rumah. Rasanya tidak nyaman tinggal di sini, tapi mau bagaimana lagi rumah kami di sini,” keluh warga lainnya.

‎‎Kekhawatiran warga kian bertambah kuat dengan adanya dugaan bahwa PT NESR diduga belum mengantongi Izin Lingkungan atau dokumen persetujuan lingkungan lainnya yang menjadi syarat mutlak berdirinya sebuah usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Padahal, peraturan perundang-undangan mewajibkan setiap kegiatan usaha yang berisiko terhadap lingkungan harus memiliki izin tersebut sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat.

‎‎”Kalau punya izin lingkungan, seharusnya ada aturan baku soal jarak bangunan, pengolahan limbah, batas kebisingan, dan keamanan. Tapi kami curiga izinnya belum ada atau belum lengkap. Makanya kegiatannya semau mereka sendiri, bising, berbau, dan tadi pagi sampai keluar asap tebal begini. Kami takut ada bahaya yang mengancam keselamatan kami dan anak-anak,” tambah warga.

‎Melihat kondisi yang semakin meresahkan ini, masyarakat Desa Selogabus berharap Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta instansi teknis dan aparat penegak hukum terkait di Kabupaten Tuban segera turun tangan ke lokasi.

‎Warga menuntut dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan perizinan operasional dan lingkungan PT NESR, serta meneliti dampak nyata aktivitas perusahaan tersebut terhadap kesehatan dan kenyamanan warga. Publik berharap ada tindakan tegas dan solusi yang jelas, agar rasa khawatir dan gangguan yang dirasakan selama ini segera mendapatkan jalan keluar yang adil.

‎Kami akan terus memantau respons pemerintah daerah dan kelanjutan operasional PT NESR di tengah pemukiman warga ini. (Tim/Red)