Lampung Selatan – Soal anggaran perjalanan dinas di badan Sekretariat Daerah (sekda) kabupaten Lampung Selatan terus menuai sorotan, Baru-baru ini di katakan Kepala bagian Perencanaan dan Keuangan sekretariat Daerah kabupaten Lampung Selatan menyebut Anggaran perjalanan Dinas Rp 4.389.590.000 dan yang sudah terealisasi Rp 4.150.275.352

Meskipun begitu keterangan yang di sebutkan Iwan Chandra Gautama Selaku Kabag perencanaan dan keuangan secara terang-terangan di beberapa media online tersebut, tidak mengubah kekecewaan masyarakat Lampung Selatan, terlebih pengakuan itu Dinilai adanya pembangkangan halus terhadap intruksi presiden (inpres) Nomor 1 Tahun 2025.mengatur tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Badan penelitian aset negara Lembaga aliansi Indonesia BPAN-LAI menilai, pengakuan oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan sekretariat Daerah Lampung Selatan tersebut tidak transparan.”Harusnya diterangkan secara rinci penggunaannya, bila perlu harusnya buat Konferensi Pers agar lebih transparan terhadap Publik.”sebut Ketua BPAN-LAI Lamsel.

“Intruksi Presiden Prabowo Subianto (inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi sudah jelas Pengurangan drastis hingga 50% untuk berbagai kegiatan yang dianggap tidak esensial, seperti belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat di luar kantor, dan honorarium tim.namun yang kita lihat anggaran perjalan dinas kabupaten Lampung Selatan Rp 4,1Milyar, ini suatu pemborosan atau buang buang anggaran yang tidak penting.”ujar Ahmad Yani tajir, Ketua Badan penelitian aset negara Lembaga aliansi Indonesia BPAN-LAI, Kepada wartawan Kamis 11 Juni 2026.

Lanjut Ahmad Yani, pembangkangan terhadap intruksi presiden bisa berdampak buruk terhadap masyarakat Lampung Selatan secara luas, sebagai tupoksi Kontrol sosial dan penelitian anggaran BPAN-LAI bakal mendesak inspektorat dan Kejaksaan negeri Lampung Selatan diminta untuk Memproses serta menindak lanjuti terkait anggaran perjalanan dinas di badan Sekretariat Daerah kabupaten Lampung Selatan yang dinilai tidak masuk akal tersebut.

“Kami sudah kumpulkan semua bukti, Dalam waktu dekat kami akan mendesak inspektorat hingga Kejaksaan negeri kalianda, berani atau tidak mereka Penegak Hukum memproses nya.”kata Ahmad Yani tajir.

Dari berita ini Diterbitkan, Sekretaris Daerah kabupaten Lampung Selatan belum memberikan keterangan secara resmi.

(FH/rls)