Jakarta – Baru beberapa hari Sudaryono menjabat sebagai kepala badan gizi nasional (BGN). Dirinya sudah menunjukkan sikap tegasnya dan berani menutup ratusan (SPPG) hingga melarang dapur pelaksana program makan bergizi gratis (MBG) tidak menggunakan barang – barang bersubsidi.
Sudaryono pada hari pertama menjabat sebagai kepala badan gizi Nasional (BGN) yaitu menutup 883 dapur pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) program makanan bergizi (MBG) gratis, memecat 261 pegawai non ASN karena masalah kedisiplinan hingga melakukan sidak dini hari ke sejumlah dapur MBG untuk memastikan kualitas gizi, keamanan makanan dan kedisiplinan petugas.
Diketahui, Sudaryono Kepala BGN yang baru di Lantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto pada 22 Juli 2026 lalu menggantikan kepala BGN sebelumnya Nanik S.Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan setelah menjabat selama 45 hari lamanya.
Dikutip dari media Bloomberg Technoz, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan seluruh dapur penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang menggunakan barang-barang bersubsidi, mulai dari Minyakita, LPG 3 kilogram atau gas melon, hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Menurut Sudaryono, larangan tersebut berlaku bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. BGN akan memberikan sanksi hingga menutup operasional dapur yang tetap menggunakan barang subsidi.
”Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Clear,” kata Sudaryono di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Ia meminta masyarakat maupun media melaporkan apabila menemukan dapur MBG yang masih menggunakan komoditas bersubsidi. Menurutnya, BGN akan lebih dulu memberikan teguran sebelum menjatuhkan sanksi yang lebih berat.
”Jika ada misalnya awak media menemukan di suatu media, silakan dilaporkan dapur mana yang menggunakan Minyakita. Nanti kita akan beri surat peringatan. Kalau memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi,” ujarnya.
Selain melarang penggunaan barang subsidi, Sudaryono meminta seluruh kepala dapur MBG membeli telur sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP), meskipun harga di tingkat peternak sedang turun di bawah acuan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi peternak.
”Maka juga kemudian Kepala Dapur harus membeli telur bukan kemudian Rp12.500 atau Rp15.000. Harus membeli telur di harga acuan pemerintah supaya memastikan stabilisasi harga, peternak tidak dirugikan,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu tujuan program MBG adalah menjadi penyangga harga di tingkat produsen. Dengan demikian, peternak dan petani tetap memperoleh harga yang layak meski harga komoditas di pasar sedang mengalami penurunan.
Sementara terkait pemecatan kepada Non ASN yang bermasalah
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan bahwa 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) bermasalah kini dikenakan sanksi sebagai bagian dari upaya pembenahan internal lembaga. Ratusan pegawai tersebut terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
Sudaryono mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya “bersih-bersih” di tubuh BGN. Menurutnya, pegawai yang diberhentikan diduga melakukan berbagai pelanggaran, terutama pelanggaran disiplin.
Selain itu, BGN juga memproses sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Menurut Sudaryono, para pegawai tersebut berpotensi diberhentikan.
Sementara itu, 39 ASN lainnya dikenai sanksi atas pelanggaran disiplin ringan berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif, dan peringatan.
Sudaryono mengungkapkan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan BGN beragam, mulai dari dugaan keterlibatan dalam judi online hingga indikasi praktik meminta uang secara tidak semestinya.
”Kemudian untuk hukuman ASN, PPPK itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu. Tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku,” ujarnya.
Ia menegaskan BGN akan menindak tegas setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran demi menjaga integritas lembaga. Menurutnya, tindakan tersebut diperlukan agar ulah segelintir oknum tidak mencoreng nama baik mayoritas pegawai yang telah bekerja dengan baik.
”Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita harus menghukum orang-orang yang tidak baik yang kemudian mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik,” kata Sudaryono.
(*)

