Lampung Barat – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Lampung Barat, Bambang Irawan, menyayangkan kebijakan pihak Star Energy yang tidak memperbolehkan sejumlah awak media memasuki lokasi proyek panas bumi (geothermal) di Kecamatan Air Hitam untuk melakukan peliputan.

Menurut Bambang Irawan, insan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan berimbang. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dengan media serta memberikan ruang bagi wartawan menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyayangkan apabila awak media tidak diperbolehkan masuk ke lokasi proyek untuk melakukan peliputan. Jika memang perusahaan memiliki standar operasional atau prosedur keamanan, sebaiknya disampaikan secara terbuka dan dibuat mekanisme perizinan yang jelas, sehingga tidak menghambat tugas jurnalistik,” ujar Bambang Irawan.

Ia menegaskan bahwa perusahaan memang memiliki hak untuk mengatur sistem keamanan di lingkungan kerja. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut hendaknya tetap memperhatikan kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya, sejumlah awak media yang hendak meliput kegiatan proyek mengaku tidak diizinkan memasuki area proyek. Petugas keamanan bernama Joni menyampaikan bahwa wartawan yang ingin masuk ke lokasi harus terlebih dahulu memperoleh izin dari pihak perusahaan.

Bambang berharap manajemen Star Energy dapat memberikan penjelasan resmi mengenai prosedur peliputan di area proyek agar tidak menimbulkan kesan tertutup terhadap kerja jurnalistik. Menurutnya, hubungan yang baik antara perusahaan dan media merupakan bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Star Energy belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan akses bagi awak media ke lokasi proyek. Media ini membuka ruang hak jawab kepada pihak Star Energy.

(Tim)