Pasuruan, memoterkini – Kabar keluhan warga terkait pengolahan limbah kotoran hewan di Dusun Kletek, Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, kini terus menguak fakta yang semakin memprihatinkan. Setelah sebelumnya mencuat dan mendapat tanggapan baik dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan yang berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan warga, kini muncul pernyataan mengejutkan langsung dari Kepala Desa Mendalan.
Kepala Desa menyampaikan bahwa masalah bau menyengat yang mengganggu warga tersebut ternyata sudah pernah disidak oleh DPRD Kabupaten Pasuruan, namun hingga kini hasilnya tidak jelas dan belum ada perubahan yang berarti. Lebih memiriskan lagi, muncul dugaan kuat bahwa setiap warga berniat melapor dan mengeluh, justru ada pihak yang diduga dari pengelola limbah melakukan intimidasi. Karena itulah warga memilih tetap diam dan takut untuk melapor secara resmi.
”Warga sebenarnya banyak yang mengeluh, tapi takut. Kalau mau melapor, seakan ada yang membayangi dan mengintimidasi. Makanya mereka memilih diam daripada harus menghadapi risiko,” ungkap Kepala Desa Mendalan.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pengelola usaha yang diketahui bernama Hj. Jinan, yang dikenal luas dengan sebutan “Bos Wifi”, kini santer diduga terkenal kebal hukum di wilayah tersebut. Warga bertanya-tanya dengan nada sinis: Apakah beliau seorang penguasa? Atau apakah di belakangnya ada bekingan kekuatan tertentu sehingga sidak DPRD pun tak mempan dan intimidasi terhadap warga dibiarkan berjalan?
Melihat fakta-fakta yang bertumpuk: bau tak kunjung hilang, sidak DPRD tak jelas hasilnya, warga takut dilaporkan karena intimidasi, dan pengelola diduga kebal hukum — masyarakat kini berharap dengan tegas: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan beserta Aparat Penegak Hukum harus segera bertindak nyata, menelusuri siapa yang berani mengintimidasi warga, dan memeriksa apa yang sebenarnya terjadi di balik ketahanan Hj. Jinan terhadap hukum.
Warga menuntut agar kali ini tidak sekadar janji tindak lanjut, melainkan penanganan tuntas, transparan, dan tidak memandang siapa pun yang menjadi pengelola. Jangan sampai keadilan pun ikut berbau tak sedap seperti limbah yang dikelola tanpa izin tersebut.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang tanggapan seluas-luasnya bagi semua pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers. (Nasor)
Warga Takut Melapor Karena Diintimidasi: Sidak DPRD Tak Berhasil, Pengelola Limbah Diduga Kebal Hukum – DLH & APH Diminta Turun Tangan Tuntas
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar.
