LAMPUNG SELATAN — Perwakilan Masyarakat Adat Segekhi Suku Lampung Selatan secara resmi menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (19/8/2026).
Permintaan RDP tersebut berkaitan dengan sikap masyarakat adat Segekhi Suku yang menolak rencana pengembangan energi panas bumi (geotermal) oleh PT Supreme Energy Rajabasa di kawasan Gunung Rajabasa, Lampung Selatan.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Haris, Arham, Heri beserta perwakilan Segekhi Suku kepada staf umum DPRD Lampung Selatan. Sebelumnya, perwakilan masyarakat adat bermaksud bertemu langsung dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Selatan. Namun, Sekwan sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.
Staf umum DPRD Lampung Selatan kemudian menyampaikan bahwa surat tersebut akan segera diteruskan dan disampaikan kepada Sekwan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Masyarakat Adat Segekhi Suku mendesak DPRD Lampung Selatan segera merespons dan memfasilitasi RDP antara Masyarakat Adat, Bupati, dan Pimpinam Supreme Energy Rajabasa.
Bagi masyarakat adat, DPRD merupakan salah satu lembaga representasi masyarakat yang memiliki fungsi menerima dan menindaklanjuti aspirasi publik. Karena itu, Segekhi Suku berharap proses penyampaian aspirasi tersebut dapat berlangsung secara terbuka, dialogis, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
“Harapan kami DPRD Lampung Selatan dapat memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi masyarakat Segekhi Suku. Kami ingin persoalan ini dibicarakan melalui ruang dialog yang resmi, sehingga tidak menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” demikian harapan perwakilan masyarakat adat Segekhi Suku.
Menunggu Sikap DPRD
Di tempat terpisah, Ketua Masyarakat Adat Segekhi Suku, Betarahmi Adok Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau, menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu sejauh mana kepedulian DPRD Lampung Selatan dalam merespons aspirasi masyarakat adat.
Menurutnya, permohonan RDP merupakan langkah konstitusional dan bagian dari upaya masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib melalui jalur kelembagaan.
“Kami akan menunggu sejauh mana kepedulian DPRD Lampung Selatan dalam memfasilitasi dan mendukung aspirasi masyarakat. Ini bukan semata kepentingan kelompok, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas, lingkungan, dan masa depan Gunung Rajabasa,” ujarnya.
Ia menegaskan, Segekhi Suku tetap mengedepankan komunikasi dan musyawarah dengan pemerintah maupun DPRD dalam menyampaikan sikap masyarakat.
“Kami berharap DPRD dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Kami datang membawa aspirasi, bukan untuk mencari pertentangan. Kami ingin mendapatkan ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat,” katanya.
Masyarakat Adat Segekhi Suku selanjutnya akan menunggu tindak lanjut DPRD Lampung Selatan terhadap surat permohonan RDP yang telah disampaikan. Mereka berharap adanya jadwal pertemuan yang dapat mempertemukan masyarakat adat, DPRD, serta pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan rencana geotermal Gunung Rajabasa secara terbuka dan bijaksana.
Hrs/tim


