GRESIK, MEMOTERKINI – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar lokakarya bertajuk “Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Dana Desa untuk Mendukung Program Prioritas Nasional, Daerah, dan Desa” di Kecamatan Balongpanggang, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zam Zam Ikhwan, SH, MH, beserta Kepala Seksi Intelijen dan jajaran. Turut hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik Drs. Abu Hasan, S.H., M.M., beserta jajaran, Camat Balongpanggang Merista Dedy Hartadi, S.STP., unsur Forkopimcam, serta ABPEDNAS Kabupaten Gresik sebagai narasumber.

Dari unsur pemerintahan desa, kegiatan diikuti para kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah pemangku kepentingan desa se-Kecamatan Balongpanggang.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik Abu Hasan menekankan pentingnya penyelarasan tata kelola Dana Desa agar pelaksanaannya tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Kami berkomitmen memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik dan akuntabel. Dana Desa harus dikelola secara profesional dan diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, daerah, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat desa,” ujarnya.

Lokakarya tersebut membahas penyamaan pemahaman mengenai regulasi, mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan Dana Desa. Sinkronisasi dinilai penting untuk meminimalkan potensi tumpang tindih program antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa.

Dengan koordinasi yang baik, perencanaan dan pemanfaatan anggaran diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Camat Balongpanggang Merista Dedy Hartadi mengapresiasi materi yang disampaikan dalam lokakarya, termasuk paparan dari Kajari Gresik dan Kepala Dinas PMD.

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk berdialog dan menyamakan persepsi terkait implementasi kebijakan pemerintahan desa di lapangan.

“Kami di tingkat kecamatan siap mengawal agar setiap program yang dijalankan desa benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua PKDI Kecamatan Balongpanggang, Siswadi, S.P., menyambut baik pelaksanaan lokakarya tersebut. Menurutnya, kegiatan itu memberikan tambahan pemahaman kepada pemerintah desa dan BPD mengenai tata kelola pemerintahan desa.

“Kami bersyukur dengan adanya kegiatan ini. Banyak ilmu dan pemahaman yang kami dapatkan, khususnya mengenai sinkronisasi tata kelola pemerintahan desa. Kebersamaan dalam satu visi dan misi antara pemerintah desa dan BPD sangat penting agar dapat berjalan seiring dan sejalan demi kemajuan desa,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Gresik mendorong agar pengelolaan Dana Desa tahun 2026 di Kecamatan Balongpanggang dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain penguatan ekonomi desa, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan ketahanan pangan, dengan tetap menyesuaikan regulasi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.

Lokakarya ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, dan BPD sehingga pengelolaan Dana Desa tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. ( BLK )