Gresik, Memoterkini – Terkuaknya dugaan korupsi proyek bersumber dari Bantuan Keuangan (BKK) senilai Rp. 650 juta, di Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, nampaknya bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, menyusul pemberitaan yang sebelumnya publikasikan media memoterkini, salah satunya dugaan korupsi bangunan Gedung Serbaguna (Rp150 juta), Gedung Barat (Rp150 juta), dan Kantor Desa/Gedung Tengah (Rp350 juta).
Kades Ngampel Bagus Dwi Sunarya tersebut bukannya memberikan klarifikasi ke wartawan media ini. Justru Ia lebih memilih melayangkan pernyataannya lewat pemberitaan di salah satu media online yang diduga cukongnya.
Padahal sebelum pemberitaan dugaan korupsi BK Kab tersebut dipublikasikan, Kades Bagus saat dikonfirmasi di kantornya justru menghindari wartawan.
Dan celakanya lagi, pernyataan Kades Bagus itu bukan hanya memperkuat dugaan korupsi dana BK saja, melainkan dugaan korupsi proyek bersumber dana desa (DD).
Salah satunya, proyek pembangunan Tembok penahanan Tanah (TPTP), proyek tersebut menghabiskan dana DD sebesar Rp. 80. Juta, dengan volume 40, 50 meter.
Namun sesuai kroscek di lapangan, bangunan itu diduga kuat tidak sesuai bestek, alasannya material batu yang digunakan diduga berkualitas rendah dan dicampur paving bekas.
Tidak sampai disitu saja, bahkan spesimen bangunan diduga tidak sesuai dengan rancangan anggaran belanja (RAB), dan nampak adukan spesimen hanya dituangkan saja ke batu layaknya menuangkan adonan kue bolu.
Sementara perlu diketahui, Alih-alih ingin berlindung diketiak salah satu media online itu. Justru fakta buruk media tersebut ikut terkuak.
Betapa tidak, menurut sumber dari salah satu Kades di Kabupaten Gresik, pada wartawan media ini mengatakan, jika media yang diduga melindungi kades Bagus itu diduga terima aliran dana dari beberapa Kades yang terima bantuan BK PROV.
“Diantaranya, Kades yang ada wilayah Sedayu, Panceng, Ujungpangkah, dan mereka semua sudah bayar, sementara per kades diduga di palak Rp. 2 juta rupiah” tegasnya.
Sementara sampai berita ini diterbitkan, baik Kades wilayah tersebut maupun salah satu media yang dituding terima dana dari oknum-oknum kades untuk melindungi dari jerat hukum itu belum bisa dikonfirmasi.
Oleh karena itu, media memoterkini meminta pada penegak hukum, baik polres maupun kejari Gresik menindaklanjuti pemberitaan ini, dan melakukan pemeriksaan terhadap semua yang terlibat.


