Lampung Selatan — Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku dalam Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan kembali mendatangi DPRD Lampung Selatan untuk menagih komitmen tindak lanjut hasil audiensi terkait penolakan rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) oleh PT Supreme Energy Rajabasa di kawasan Gunung Rajabasa.
Haris sebagai perwakilan forum menyampaikan surat permohonan tindak lanjut kepada DPRD Lampung Selatan pada Senin (28/9/2026). Surat tersebut diterima oleh staf DPRD sebagai bentuk penegasan atas permintaan kepastian pelaksanaan audiensi kedua yang sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan pada Kamis (24/9/2026).
Dalam audiensi sebelumnya, Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku menyampaikan aspirasi dan sikap penolakan terhadap rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Rajabasa. Pertemuan tersebut juga membahas komitmen DPRD untuk memfasilitasi audiensi lanjutan dengan menghadirkan Bupati Lampung Selatan dan pihak PT Supreme Energy Rajabasa.
Namun, hingga Senin (28/9/2026), forum mengaku belum memperoleh kepastian mengenai jadwal, tempat, maupun agenda pelaksanaan audiensi kedua tersebut.
Melalui surat yang disampaikan, forum meminta DPRD Lampung Selatan segera menindaklanjuti komitmen yang telah disampaikan dalam pertemuan sebelumnya agar persoalan rencana pengembangan panas bumi di Gunung Rajabasa dapat dibahas secara langsung bersama pihak-pihak terkait.
Selain menagih kepastian audiensi lanjutan, forum juga meminta salinan berita acara hasil audiensi pada 24 September 2026 sebagai bentuk dokumentasi resmi atas pembahasan dan komitmen yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Dalam surat tersebut, Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku menyampaikan enam poin permohonan kepada pimpinan DPRD Lampung Selatan.
Pertama, meminta berita acara hasil audiensi yang dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026.
Kedua, meminta DPRD menindaklanjuti komitmen pelaksanaan audiensi kedua yang telah disampaikan dalam pertemuan sebelumnya.
Ketiga, memfasilitasi pertemuan antara Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku, Bupati Lampung Selatan, dan pihak PT Supreme Energy Rajabasa.
Keempat, meminta kepastian jadwal, waktu, dan tempat pelaksanaan audiensi lanjutan.
Kelima, mengupayakan kehadiran seluruh pihak yang berkepentingan dalam pertemuan tersebut.
Keenam, meminta informasi mengenai perkembangan tindak lanjut atas permohonan yang telah disampaikan.
Forum menilai audiensi kedua merupakan langkah penting untuk memperoleh kejelasan dan kepastian atas persoalan yang telah disampaikan, sekaligus membuka ruang dialog langsung antara masyarakat adat, pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan.
Dalam suratnya, Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku menegaskan tetap mengedepankan musyawarah, komunikasi yang baik, serta penyelesaian secara konstruktif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat adat.
Forum berharap pimpinan DPRD Lampung Selatan memberikan perhatian serius terhadap permohonan tersebut dan segera merealisasikan audiensi lanjutan sesuai komitmen yang telah disampaikan.
Bagi forum, kepastian jadwal audiensi kedua menjadi hal penting agar aspirasi masyarakat adat terkait rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Rajabasa dapat dibahas secara terbuka dan memperoleh kejelasan dari seluruh pihak yang berkepentingan.
Hingga surat permohonan tersebut disampaikan pada Senin (28/9/2026), Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku masih menunggu kepastian tindak lanjut dari DPRD Lampung Selatan.



