Lamongan, Memoterkini – Informasi dari berbagai sumber terkait hasil buruan terhadap para pelaku dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan, komisi pemberantasan korupsi (KPK) sampai hari ini tetapkan 4 orang tersangka.
Sesuai dengan surat nomor B/514/DIK 00/23/09/2023, atau surat penyidikan yang dilakukan pada 6 September 2023, adapun ke empat tersangka sementara masih belum bisa dipublikasikan karena masih ada pengembangan.
Yang jelas ke empat tersangka tersebut yakni terkait pelaksanaan pembangunan gedung kantor pemerintahan kabupaten Lamongan dengan anggaran dana APBD tahun 2017-2019.
Menurut informasi yang dihimpun, diduga kuat ada aliran dana masuk ke rekening mantan Bupati Lamongan Almarhum Fadeli yang ditafsir hingga Rp.15 Miliar, Dan ke oknum-oknum pejabat lain dari pihak rekanan tersebut.
“Oleh sebab itu, tersangka dugaan korupsi Mega Proyek Pemkab Lamongan tersebut kemungkinan besar masih bisa bertambah, lantaran proses masih dikembangkan, tunggu saja informasi selanjutnya,” pungkas sumber
Sementara Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK dalam Minggu ini juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lamongan yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan gedung Pemkab.
“Akan tetapi, 14 orang ini tidak diperiksa di gedung KPK, melainkan di satu tempat yang ada di wilayah Kota Surabaya,” pungkas sumber.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, Ketua KPK Firly Bahuri saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan WhatsApp masi belum menjawab.
Tentunya hal ini akan semakin membuat para pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Lamongan tak bisa tidur nyenyak lantaran dihantui rasa gusar.
Perlu diketahui, seperti yang santer diberitakan sebelumnya beberapa hari kemarin KPK marataon melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan, Permukiman dan Cipta Karya (PRKP) Lamongan, dan berhasil membawa 3 koper yang diduga beriskan dokumen penting.
Selanjutnya, rumah dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, serta kediaman mantan Kepala Dinas Cipta Karya, Wahyudi, yang berada di Perumahan Jetis Indah di Jalan Veteran Lamongan.
Penggeledahan tersebut dilanjutkan ke rumah para rekanan yang terlibat mengerjakan Proyek gedung Pemkab Lamongan, serta KPK juga mengobo-obok Kantor Pemkab Lamongan.
Bahkan menurut sumber di lapangan, KPK juga menyasar ke kediaman para mantan pimpinan DPRD dimasa jabatan Ketua DPRD Kaharudin dan Deby Kurniawan (anak mantan Bupati Lamongan, ALM Fadeli).
Dalam hal ini, mungkinkah ada nama lain oknum-oknum pejabat tinggi kabupaten Lamongan yang akan menyusul mejadi tersangka. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.!!! (EA)



