memoterkini.com, Lampung Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan laksanakan kegiatan penertiban pelajar pada saat jam belajar sekolah berlangsung, Kota Kalianda dan sekitarnya. Rabu (25/10/2023).

Hasil pantauan tim IWO Indonesia Lamsel, Satpol PP langsung terjun menuju lokasi sekitar Kalianda dan Jalan Cinta belakang Pemda Lampung Selatan, setelah selesai melakukan apel rutin. Petugas berhasil mendapati sebanyak 10 orang pelajar sedang duduk-duduk sambil bermain game online menggunakan gadget dari hasil penertibannya. Penertiban dilakukan oleh petugas patroli karena pelajar melewatkan jam pelajaran sekolah. “Mereka ditertibkan saat Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung di Kota Kalianda pada pukul 10.00 Wib, adapun yang terjaring penertiban Asal sekolah Man 4 orang, Mts 1 orang, SMA pembangunan 5 orang,”ujar Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Lampung Selatan Mahyudin. Mewakili Kasat Pol PP Lampung Selatan Maturidi Ismail.

Sepuluh pelajar yang terjaring penertiban diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Lampung Selatan. Setelah sampai di lokasi, kesepuluh pelajar tersebut diberi hukuman disiplin dan diberikan edukasi. Kemudian petugas memeriksa isi tas yang dibawa oleh pelajar.

“Kita beri hukuman ringan berupa jalan jongkok dan melakukan hormat kepada bendera, serta diberikan nasihat oleh petugas. Kita juga memeriksa tas mereka karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,”ujarnya.

Mahyudin mengatakan, Satpol PP mengambil tindakan selanjutnya kepada pelajar yang melanggar tersebut dengan memanggil orangtua ke Mako Satpol PP Lampung Selatan. Pemanggilan tersebut bertujuan supaya orangtua mengetahui perbuatan anak-anak mereka pada jam PBM berlangsung. “Kita akan memanggil orang tua mereka, setelah itu pelajar yang telah kita tertibkan diperbolehkan pulang ke rumah masing- masing,”ujarnya.

Usai penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP, Mahyudin mengimbau kepada pelajar agar tidak berkeliaran di luar kawasan sekolah pada jam PBM.”Kita juga berharap kepada pihak sekolah untuk turut bekerja sama terkait pengawasan pelajar, dan kepada orangtua agar terus menasihati anak anaknya,”ujarnya.

Satpol PP Lampung Selatan akan terus berkomitmen melakukan pengawasan. Mahyudin menyebutkan, tindakan pengawasan tersebut demi mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,”Maka perlu kita awasi bersama-sama, termasuk dinas terkait juga harus mulai waspada terhadap tongkrongan pelajar di luar pada saat pembelajaran di sekolah,”pungkasnya. (tim iwoi Lamsel/HPW)