24 Desember 2024
Surabaya, Memoterkini.com Satlantas Polrestabes Surabaya tetapkan seorang pria berinisial SW, 38 tahun, sebagai tersangka atas kasus kecelakan Beruntun di Jalan Kenjeran Surabaya. pada Senin (23/12) sore, Pria asal Lebak Arum, Surabaya, hanya bisa pasrah dan meminta maaf kepada masyarakat tentunya kepada korban dan keluarganya atas perbuatan yang menyebabkan terjadi kecelakaan Beruntun. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya […]