Kediri,memoterkini – Sekber LSM Bela Negara yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat se Kediri Raya mengambil langkah tegas dengan mengadukan kasus yang terjadi di Dusun Mangli Desa Puncu Kecematan Puncu Kabupaten Kediri kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri.
Kehadiran Sekber LSM Bela Negara ke Kantor DPRD Kabupaten Kediri, yang telah di beri surat kuasa pendampingan dari warga masyarakat
Dsn. Mangli yang merasa hak – hak nya di abaikan oleh oknum pemerintah desa setempat.
Sony Sumarsono selaku ketua Sekber LSM Bela Negara menyampaikan adanya dugaan pelanggaran – pelanggaran yang di lakukan oleh oknum pemerintah di Desa Mangli.
“Kita kesini untuk mengadukan nasib dari saudara – saudara kita di Mangli dan meminta kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Kediri untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan:
1. Bupati Kediri selaku kepala Daerah
2. Kepala BPN Kabupaten Kediri
3. Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria
4. Camat Puncu
5. Kades puncu
6.Pimpinan PT. Mangli Dian Perkasa
7.Pimpinan Kelompok Tani Mangli Bersinar
8. Warga masyarakat yang yang terdampak.”
Kasus Mangli ini telah memicu beragam reaksi di masyarakat .
Langkah LSM Bela Negara ini
diharapkan dapat membawa kejelasan dan kebenaran yang sebenar – benarnya bagi masyarakat Desa Mangli khusus nya. Dengan bukti dan kronologi yang rinci dan transparan.
Mereka juga menyoroti aspek – aspek yang di nilai perlu di periksa lebih lanjut demi penyelesaian yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
( nurni hyt.kdr )