Lamongan, Memoterkini – Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dalam konteksnya kepala Desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja batas jam kerja yang telah ditentukan dari pemerintah.

Lain halnya dengan Kantor Kepala Desa Butungan Kecamatan Kalitengah – Lamongan, yang layaknya kantor tak berpenghuni.

Sebab dari pantauan awak media ini, kantor tersebut saat jam kerja pukul 10.51, tida ada satupun perangkat desa yang ada di tempat.

Mirisnya lagi di kantor kepala desa Butungan ini tertempel tulisan seperti tempat praktek dukun, yaitu Kades Sedang Keluar, Selasa ( 23/01/2024 ).

Awak media mencari informasi lebih lanjut menghubungi Kepala Desa Butungan melalui telepon WhatsApp berdering tidak diangkat lewat pesan tanda centang dua tidak dibalas.

Perlu diketahui peraturan pemerintah tentang pelayanan publik telah diatur dalam UU no 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik.

Bila merujuk ke peraturan pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang Desa, yang mana gaji mereka sudah setara dengan PNS Gol 2A.

Maka sepatutnya mereka harus lebih disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Dan bisa dilihat hasil keputusan presiden (kepres) nomor 68 tahun 1995 yang mengatur tentang hari kerja dilingkungan lembaga pemerintah.

Jadi sudah barang tentu memahaminya menerapkan 5 hari kerja dalam seminggu, yaitu ; Senin sampai Kamis masuk pada jam 07:30wib s/d 16:00wib dengan waktu istirahat dari pukul jam 12:00 Wib s/d pukul 13:00 Wib, dan pada hari Jum’at masuk pukul 07:30 s/d pukul 16:30wib dan waktu istirahat pada pukul 11:30 Wib s/d 13:30 Wib.

Camat Kalitengah saat dikonfirmasi Awak Media melalui sambungan Chat WhatsApp mengatakan Kantor Desa Butungan tak pernah kosong, mungkin perangkat desanya lagi ngopi didepan Balai Desa mas,” jelasnya.

Ia menambahkan besok saya akan panggil kadesnya ke kecamatan, besok juga ada konferensi perangkat di Desa Butungan nanti saya sampaikan jangan ada kantor Balai Desa tutup,” pungkasnya. (BLK)