Surabaya : Memoterkini.com
Kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP ARIF FAZLURRAHMAN, S.H., S.I.K. yang didampingi langsung AKP Sigit, kini Adakan Giat rutin penggunaan dan penjualan knalpot brong, Di Area Surabaya 24/01/24.
Akbp Arief Melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan perihal larangan penggunaan knalpot brong di sekolah, SMKN 7 Surabaya dan SMK DR, Soetomo Surabaya.
Dari kegiatan tersebut juga memaparkan Akbp Arief Faslurrahman juga melakukan pelarangan Penggunaan knalpot brong Yang Suaranya Meresahkan Warga dan diketahui pada hari Kamis 18 Januari 2024 sekira pukul 08.00 wib.
Akp Sigit dari kegiatan, knalpot brong, yang disampaikan kepada masyarakat para masyarakat antara lain pencegahan tawuran, penggunaan narkoba, dan kenakalan Anak Anak pemuda pemudi, ujarnya
Dari kegiatan ini yang diharapkan tercipta nya Kondisi aman dan kondusif juga dari lingkungan serta berperan positif para pelajar, Pungkasnya.
(Abdul,R)