Banyuwangi, Memoterkini.com – Penginapan Asiera di Jl. K.H. Agus Salim 104A tengah menjadi sorotan publik. Dugaan kuat praktik prostitusi yang terjadi di tempat tersebut tak hanya mencoreng citra daerah, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran dan tanggung jawab aparat penegak hukum serta pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalahan sosial ini,”Jum’at 28/06/24.

Konfirmasi kepada Kapolres Banyuwangi pada Jumat (28/6/2024) tidak mendapatkan respons memadai terkait laporan maraknya praktik prostitusi di penginapan tersebut. Sikap diam yang serupa juga diperlihatkan oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan dinas terkait. Publik mempertanyakan mengapa masalah yang jelas-jelas meresahkan ini seolah diabaikan oleh pihak berwenang.

Ketiadaan tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah setempat dalam menghadapi fenomena prostitusi di Penginapan Asiera ini menimbulkan spekulasi adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu. Ketika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini berpotensi menciptakan lingkungan yang tidak aman dan merugikan masyarakat.

Praktik prostitusi bukan hanya masalah moral, tetapi juga menyangkut aspek hukum dan kesejahteraan sosial. Penginapan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, kini berubah menjadi tempat yang memprihatinkan dan meresahkan. Situasi ini menuntut perhatian dan tindakan serius dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pemerintah yang berwenang.

Pertanyaan kritis pun muncul: Bagaimana mungkin praktik seperti ini dapat beroperasi secara terbuka tanpa pengawasan yang ketat? Mengapa tidak ada tindakan pencegahan atau penindakan yang nyata? Apakah ada kepentingan tertentu yang menghalangi penegakan hukum yang seharusnya?

Tanggung jawab moral dan profesional aparat penegak hukum serta pemerintah adalah untuk melindungi masyarakat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ketika praktik ilegal seperti prostitusi dapat berjalan dengan lancar di tempat-tempat tertentu, maka ada kegagalan sistemik yang perlu diatasi dengan segera.

Kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak terkait untuk segera bertindak. Penegakan hukum yang tegas dan langkah-langkah pencegahan harus diambil untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik prostitusi atau kejahatan serupa di daerah ini. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
(Red)