Sidoarjo, Memoterkini.com – Maraknya dugaan pungli buku LKS atau Modul untuk siswa – siswa SDN (Sekolah Dasar Negri) di Wilayah Sidoarjo, saat ini sudah hampir merajalela dan semena – mena, sala satunya yang ada di Wilayah Pagerngumbuk Wonoayu, Kecamatan Sidoarjo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Wali Murid Menangis Merasa Hak nya di Rampok, Diduga Maraknya Pungli Buku LKS dan Modul di SDN 1 Pagerngumbuk Wonoayu

Hal itu, dari beberapa orang tua siswa siswi didik Sekolah Dasar Negri SDN 1 Pagerngumbuk Wonoayu wali murid berinisial (D) yang anaknya berinisial (Y) dan (SL) yang anaknya (Z) yang masih belajar di SDN 1 Pagerngumbuk Wonoayu.

Sala satunya orang tua wali murid menyampaikan kepada anggota awak Wartawan Surabaya, Jawa Timur, sambil menangis ibu-Ibu tersebut. Keluhannya dan sangat keberatan sekali terkait biaya LKS yang harus di bayar dan dibebankan, wajib dibayar oleh wali murid tersebut.

“Kami ini bukan orang kaya mas..!. Kami ini orang desa biasa dan petani mas..!.masa iyah mas.?. Pingin Sekolahkan anak dan mencerdaskan anak saya tapi kok banyak sekali biayanya, ada – ada aja tarikan ini, “ucap wali murid dan sambil menangis sedih, ” Senin (6/8/2024).

Selanjutnya team dari Wartawan Surabaya, mencoba mendatangi sekolah tersebut. Tapi sayangnya kepala sekolah lagi tidak ada di sekolahan dan kami di temui Rini selaku guru pengajar dan menyampaikan, bahwa Kepala sekolah lagi tidak ada di kantor sekolah.

“Kepala sekolah masih rapat di kecamatan mas, “ucap guru tersebut.

Sementara itu Suheriyono, selaku kepala Sekolah PJ SDN 1 Pagerngumbuk Wonoayu dan PJ SDN Simo Angin – Angin Wonoayu, saat di konfirmasi terkait tarikan uang Rp190.000 ribu rupiah untuk LKS yang di jual belikan di SDN tersebut.

“Namun tidak ada respon atau balasan WA Chat Whatsapp, seakan – akan diabaikan oleh Kepala Sekolah PJ SDN 1 Pagerngumbuk Wonoayu dan PJ SDN Simo Angin – Angin Wonoayu,”kata awak media.

Lanjut, sangat di ragukan sekali bila Suheriyono selaku kepala Sekolah SDN tersebut tidak mengetahui bila di Sekolahan yang dia duduki dan dia kepalai tidak tau samasekali kalau ada dugaan praktek pungli di sekolahan tersebut.

Terkait uang pembayaran buku (LKS) dan buku (MODUL) di sekolah tersebut, padahal sudah jelas bahwa dari pemerintah atau kementrian Pendidikan bahwa, dana (BOS) di turunkan guna untuk di gunakan sebagai pengganti pembayaran Sekolah.

“Seperti di hapusnya uang bayar SPP bulanan dan sala satunya buku (LKS) ataupun buku (MODUL) untuk menunjang pendidikan proses belajar mengajar khususnya di Sekolah-Sekolah Negeri, “tuturnya.

Selaku Wartawan hanya menjalankan tugas dan fungsi kami kontrol sosial di masyarakat dan publikasi pemberitaan, kami akan sesegera konfirmasikan ke kepala Dinas Pendidikan setempat, Provinsi dan Kementrian Pendidikan. Bila mana hal tersebut benar adanya pungli di sekolah tersebut.

“Kami akan melakukan pengaduan melalui persuratan ataupun pengaduan langsung ke APH (Aparat Penegak Hukum) yang berwenang agar segera menindak tegas semua yang terlibat, ” pungkasnya.
(Tim)

Editor:
Reporter: Redaksi

Tag