Tulungagung, memoterkini – Modus pemerasan Spbu yang dilakukan komplotan Thomas Cs siap memasuki ranah hukum. Dugaan kuat Komplotan ini sering berpindah – pindah kota dalam jalankan aksi pemerasaan dengan menakut – nakuti pemilik spbu.

Kejadian pemerasan Komplotan ini beberapa waktu lalu di wilayah karangrejo Tulungagung. Mencurigai ada mobil isi pertalite, kemudian komplotan ini menekan dan memaksa pihak spbu untuk siapkan uang tebusan,

Kami di paksa bayar 5 juta daripada dilaporkan ke pertamina, padahal disini hanya layani penjualan petalite gunakan barcode,” ujar X pihak Spbu.

Penjualan pertalite ini hanya untuk masyarakat pegunungan (plosok) dan gunakan jurigen titipan orang – orang kampung. Dan pihak spbu jual sesuai SOP.

Kami sudah transfer 2 kali ke oknum tersebut, namun dia wa lagi untuk minta uang lagi.tapi diajak ketemuan gak berani,” imbuhnya.

Aras kejadian ini pihak spbu sudah melaporkan kejadian pemerasan ini ke polsek karangrejo.

Di konfirmasi via wa Thomas slaku oknum wartawan pemeras mengelak kalau telah lakukan pemerasan tersebut,

Semua tidak benar dan soal uang tersebut saya di kasih tidak minta,” ujar Thomas.

Terkait masalah ini salah satu perwira polsek Karangrejo mengatakan, kami jelasnya terima semua aduan masyarakat, nanti dalam perkembangannya jika ditemukan unsur pidananya , maka bisa kita lanjutkan dengan sangkaan pasal 368 KUHP tengang pemerasan disertai ancaman,” ujarnya.

Sementara menurut Teguh oknum wartawan e sorot menuturkan, saya tidak meminta uang, namun mereka yang menawarkan saya uang agar tidak dilaporkan,

Saya meminta 5 juta sebagai uang tutup mulut, namun mereka cuman kasih 1 juta,” ujar Teguh.

Sebenarnya kami ber 5 disuruh datang untuk ambil sisa uangnya di spbu, tapi saya takut di gebuki dan disiapi preman,

” terpaksa saya naikan pemberitaan karena mereka tidak komitmen ke kita,” pungkasnya. (Red)