LAMSEL – Pemerintahan Desa (Pemdes) Babulang, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat terkait hebohnya berita/Video yang beredar di sosial Media (Sosmed) beberapa hari yang lalu.
Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Desa setempat, pada hari Senin 6 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa babulang, Sekdes Babulang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD Desa Babulang, Aparatur Desa babulang dan Tokoh Masyarakat serta beberapa awak Media yang ikut menyaksikan.
Jemi Amstrong sebagai Kepala Desa (Kades) Desa Babulang, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan mengungkapkan permintaan maaf kepada Sekretaris Desanya atas nama Haris Sutiawan. Disebabkan adanya video yang melibatkan nama Sekdes Babulang dalam hal itu Jemi Amstrong pun memohon maaf yang sebesar-besarnya, baik itu di kalangan masyarakat di luar Desa Babulang serta Warga Masyarakat setempat.
“Saya mohon maaf atas beredarnya video yang melibatkan nama sekdes saya, kemudian, saya juga meminta maaf kepada masyarakat sekitar yang sudah melihat mungkin kira-kira kurang pas dalam penyampaian saya,”tutur Jemi Amstrong, Kades Babulang kecamatan Kalianda dihadapan para awak Media yang hadir menyaksikannya di Kantor Desa setempat
viralnya video tersebut sudah tersebar di media sosial maka kades tersebut merasa bersalah dan bersalaman dengan sekdesnya dan saling memaafkan atas perihal kejadian video yang diunggah.
Lebih lanjut,tim media ini pun konfirmasi kepada Erman Suheri selaku Camat Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, terkait SK sekdes apakah masih berlaku atau tidak.
Camat pun menjelaskan bahwa,”kalau untuk SK sekdes itu sebelum di rekom dari Bupati Lamsel, berarti masih sah sebagai aparatur desa, Haris Sutiawan tetap Sekdes di Babulang itu, selama surat rekom dari bupati, PMD, Camat belum di berikan ke Kades tersebut,” terang Camat. (Tim)