Lampung Selatan – Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan pada tahun 2023 menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mencurigakan, terutama penggunaan dalam anggaran. Sejumlah temuan mengundang pertanyaan publik dan media.
Dari data yang dimiliki beberapa sumber, terdapat beberapa anggaran kegiatan yang dicurigai. Seperti, Administrasi keuangan perangkat daerah, pemeliharaan barang milik daerah, program penunjang urusan daerah kabupaten kota dan lain lainnya.
Hal ini tentunya mengundang keraguan dari publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran Tahun 2023 Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Beberapa kalangan mendesak agar melakukan audit mendalam terhadap anggaran Kecamatan Kalianda Tahun 2023.
Sampai saat ini, informasi tentang anggaran kegiatan di Kecamatan Kalianda tahun 2023 meninggalkan banyak pertanyaan tentang apa yang disembunyikan dibaliknya. Publik berharap agar kejanggalannya ini segera diungkap.
Sementara mengenai hal itu, beberapa kalangan Lembaga di Lampung Selatan
Menyoroti sejumlah temuan penggunaan anggaran di Kecamatan Kalianda Tahun 2023.
“Kami akan segera menggali laporan keterangan LKPJ Tahun 2023 Kecamatan Kalianda, pada saat itu Camatnya Pirma Romayansyah, S.H., MM yang diduga banyak kejanggalan. Ini butuh klarifikasi langsung dari dia, data itu sudah resmi dan bisa jadi LKPJ sudah dijilid,”kata Bung Wandi salah satu kalangan pemuda di Lampung Selatan, pada hari Kamis 23 Januari 2025
Selanjutnya Bung Wandi juga Mengungkapkan bahwa Masalah kejanggalan tentang anggaran terhadap LKPJ Tahun 2023 Kecamatan Kalianda akan segera di tindak lanjuti, bila perlu nanti kita akan laporan ke aparat penegak hukum (APH). Mengingat sesuai dengan UU (Tipidkor) Nomor 19 Tahun 2019. UU ini merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindak pidana korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Tindak pidana korupsi juga dapat berupa penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,”ungkapnya
Berdasarkan keterangan LKPJ Tahun 2023 Kecamatan Kalianda sebagai berikut :
(A) . Program /Kegiatan
Penunjang urusan pemerintah daerah Kabupaten Kota ( 5.756.424.900 dengan APBD-P 5.818.057.600 )
I. Perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah anggaran murni nilai 25.705.600 dengan APBD-P 25.705.600
II. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah anggaran murni nilai 5.324.576.800 dengan APBD-P 5.335.693.800
III. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah anggaran murni nilai 10.413.000 dengan APBD-P 10.413.000
IV. Administrasi Umum Perangkat Daerah anggaran murni nilai 262 .437.000 dengan APBD-P 275.252.700
V. Pengadaan BMD Penunjang Urusan Pemerintah Daerah anggaran murni nilai 16.222.500 dengan APBD-P 16.222.500
VI. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah anggaran murni nilai 29.200.000 APBD-P 66.900.000
VII. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah anggaran murni nilai 87.870.000 dengan APBD-P 87.87.000
(B). Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan ( 2.059.844.700 dengan APBD-P 1.233.333.900 )
I. Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa anggaran murni nilai 100.458.000 APBD-P 100.458.000
II. Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Anggaran murni nilai 1.876.108.200 dengan APBD-P 1.101.159.800
III. Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan TK.Kecamatan Anggaran Murni nilai 83.278.500 dengan APBD-P 31.716.100
(C). Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (240.438.000 APBD-P 230.763.100
I. Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum anggaran murni nilai 240.438.000 dengan APBD-P 230.763.100
(D). Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Umum (56.509.200 APBD-P 56.509.200)
I. Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah anggaran murni 56.509.200 dengan APBD-P 56.509.200
(E). Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa
I. Fasilitas, Administrasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa anggaran murni nilai 37.030.000 dengan APBD-P 31.530.000
Jumlah total nilai LKPJ Kecamatan Kalianda Tahun 2023 lalu, yakni 8.150.246.800 dan APBD-P 7.370.193.800
Bersambung….
(RED)




1 Komentar
[…] LKPJ Kecamatan Kalianda Tahun 2023 Diduga Banyak Kejanggalan, Mengundang Pertanyaan Publik […]