Lampung Selatan – Aplikasi Sosial Video pendek saat ini memang lagi buming di semua kalangan. Tidak kecuali juga digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)

Tetapi, tanpa disadari oleh beberapa oknum ASN yang tak patut menjadi panutan di daerah mereka sebagai seorang pemimpin di daerahnya.

Salah satunya, akun milik Oknum Camat Rajabasa, Lampung Selatan, Mirliansyah,SE sepertinya tidak sangat elok dan tak pantas dipandang, pada saat jam kerja bisa bisanya oknum Camat, Kecamatan Rajabasa tersebut bermain Tik tok mengenakan seragamnya.

Terlihat dalam pantauan tim media ini, sepertinya camat tersebut memang sering mengunggah atau bermain tiktok dengan beberapa stafnya saat di dalam kantor bahkan diluar kantor saat bertugas.

Diketahui akun milik Mirliansyah, SE bernama @Mirkiay dengan jumlah pengikutnya 2.204 dan disukai 31,3 ribu

Bung Wandi salah satu pemerhati sosial menilai, jika dilihat dari etika birokrasi, jam kerja tidak boleh melakukan kegiatan di luar kedinasan apalagi melakukan Tik Tok dengan memakai seragam dinasnya.

Tak Patut Ditiru dan Wajib Diberi Sanksi, Oknum Camat di Lampung Selatan Saat Jam kerja Sering Bermain Tiktok
Kalau dilihat Oknum Camat Rajabasa Mirliansyah itu tidak elok dan etikanya tidak bagus. Kecuali memang di luar jam kerja atau sudah di rumah dan tidak memakai seragam dinasnya, dipersilahkan. Karena itu hak pribadi,”tegas Bung Wandi pada hari Kamis, 06 Februari

Untuk itu, perlu pengertian bagi ASN dan non PNS bisa menempatkan waktu yang baik dan etika birokrasi betul-betul diterapkan. Misalnya, ada guru pakai baju seragam dinasnya, main Tik Tok dan joget saat jam ngajar. Bukannya mempersiapkan materi pembelajaran. Bagaimana pandangan orang tua siswa dan siswanya? Karena guru itu digugu dan ditiru atau figur panutan. Sama halnya dengan oknum Camat Rajabasa itu, seharusnya dirinya jadi panutan yang baik terhadap stafnya dan masyarakat di daerahnya, bukan malah masih jam kerja dan berpakaian dinas bermain Tik tok.

Sehingga kesan orang, bahwa kita bekerja ini tidak ada unsur tanggungjawab. Hal ini lah perlu disadari bersama dan perlu menginformasikan.  Saat jam kerja, bekerjalah dengan penuh tanggungjawab.

Selanjutnya, Wandi berharap kepada Bapak Egi sebagai Bupati Terpilih Lampung Selatan Tahun 2024, bila menemukan tindakan ASN ataupun Non ASN pada saat jam kerja bermain Tiktok berjoget di kantor dinas harus ditindak tegas dan diberikan sanksi. Karena, kami menilai seperti yang dilakukan Oknum Camat Rajabasa ini tidak etis diluar berokrasi,” harap Bung Wandi

“Untuk bermain Tik Tok sih sah sah saja, itu pribadinya. Tapi, setidaknya tidak mengenakan seragam, dan apalagi terlihat tiktokan sambil joget – joget diruangan kantor sepertinya kurang etis untuk dilihat,”tutup Wandi

Tim