Madiun, memoterkini – Penantian masyarakat terhadap janji Polda Jatim untuk dapat mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga dilakukan Lutfi di Kab. Madiun, dapat dipastikan akan berakhir mengecewakan.

Bagaimana tidak, janji Polda Jatim melalui Ditreskrimsus Budi Hermanto, yang akan mengkoordinasikan ke Polres Madiun terkait tindak lanjut bisnis BBM subsidi ilegal tersebut sampai hari ini masih belum ada bukti kongkret.

Terpantau, Lutfi bersama kompolotanya masih bergerilya menjalankan bisnis nakalnya tersebut dan kuras solar subsidi di wilayah Madiun hingga Magetan dengan gunakan beberapa mobil yang sudah termodivikasi.

Mengecewakannya lagi, Ditreskrimsus Polda Jatim Budi Hermanto dan pihak Polres Madiun saat ditanya soal perkembangan kasus tersebut, malah tidak menanggapi sama sekali, dan mengabaikan konfirmasi wartawan.

Menurut beberapa masyarakat di lapangan, yang sengaja namanya dirahasiakan, Polda Jatim bersama Polres Madiun seharusnya serius dalam menindaklanjuti perkara tersebut.

“Mengingat masyarakat sangat berharap Lutfi diduga pemilik gudang usaha penimbunan BBM subsidi di Kec. Jiwan dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang ditentukan” ucapnya.

Lebih lanjut, Masyarakat menegaskan, Polda Jatim dan Polres Madiun harus tegas dan profesional, meskipun Lutfi ini diketahui merupakan mantan anggota TNI.

“Ini negara hukum, tidak perduli siapapun orangnya, jika sudah melanggar hukum harus ditindak sebagaimana mestinya, dan jangan sampai lolos” tungkas beberapa masyarakat. (*)