Lampung Selatan – Mengenai kekosongan jabatan Sekda Lampung Selatan, Pemerintah setempat membuka seleksi terbuka (Selter) untuk mengisi Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda).
Pembukaan Selter sejak tanggal 23 April lalu, diumumkan Website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Pengumuman ini berdasarkan surat nomor : 800.1.2.6/01/pansel-JPTP-LS 2025 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pertama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025.
Menanggapi terkait pembukaan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Lampung Selatan.
Menurut H.Andi Azis,SH selaku ketua Dewan Anak Adat Lampung (DAAL). Dalam sudut pandangnya, alangkah baiknya panitia seleksi bisa melibatkan tokoh adat yang ada di Lampung Selatan.
Dalam proses pergantian Sekda, kewenangan utama ada di tangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, namun peran Adat sangat penting melalui mekanisme konsultasi dan pengawasan. Peran adat dapat dipertimbangkan dalam proses konsultasi dan musyawarah untuk menentukan calon Sekda, terutama di daerah dengan tradisi adat yang kuat
”Adat memiliki peran lebih besar dalam konsultasi sebelum kepala daerah menetapkan Sekda definitif. Ini menunjukkan bahwa peran Adat dapat diatur lebih besar dalam konteks daerah dengan nilai-nilai adat yang kuat,”ucap H.Andi Azis,SH
Selanjutnya, dirinya memberikan saran kepada yang berwenang Pemerintah Daerah, pengangkatan Sekda Lampung Selatan, selain harus terbuka untuk umum seluruh Indonesia. Artinya memenuhi syarat calon Sekda ini minimal golongan IV-b sudah dua kali menduduki eselon II-B, lebih elok lagi yang menjabat sebagai sekda di Bumi Khagom Mufakat penduduk asli Lampung Selatan yang merupakan pribumi asli Lampung.
”Saya yakin bila berbagai suku yang menyatu dalam kepemimpin Lampung Selatan bakal menuaikan keberhasilan maksimal untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai ini, ditambah lagi memang dalam satu frekuensi untuk menuju Indonesia Emas 2045,”pungkasnya
Red