Lampung – Dewan Anak Adat Lampung (DAAL) menggelar rapat terbatas di kantor setempat, Jln. Trans Sumatera, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.pada hari rabu tanggal 21 Mei 2025.

‎Hadir dalam rapat terbatas tersebut yakni, Ketua umum DAAL, H.Andi Azis,SH, sekretaris umum, Aqrobin.AM, bendahara umum Zulfizar,SE serta kepengurusan Inti DAAL

‎Rapat terbatas itu berlangsung mengenai pembahasan terkait belum adanya tanggapan surat terbuka yang dilayangkan DAAL ke pihak Pemerintah Provinsi Lampung ataupun Dinas terkait mengenai adanya Dugaan Ilegal pekerja WNA di PT. San Xiong Steel Indonesia.

‎Selain pembahasan terkait dugaan Ilegal pekerja WNA yang menggunakan Visa Kunjungan, Dewan Adat Lampung Selatan (DAAL) membahas terkait keluhan masyarakat sekitar di PT.San Xiong Steel Indonesia, masyarakat sudah gerah terhadap tingkah laku yang tak menghormati umat muslim di perusahan tersebut . Dimana para pekerja WNA di PT. San Xiong Steel Indonesia melakukan semena mena dan semau mereka melakukan kegiatan memasukan hewan jenis B2 ke tempat PT.San Xiong Steel Indonesia.

‎Sejumlah hal penting yang dibahas dalam rapat terbatas itu yakni, belum ada tanggapan dari Pemerintah Provinsi Lampung mengenai surat terbuka yang sudah dilayangkan DAAL terkait pekerja WNA di PT. San Xiong Steel Indonesia yang diduga Ilegal.
DAAL Gelar Rapat Terbatas, Bahas Rencana Akan Melakukan Aksi Damai Terkait TKA di PT.San Xiong Steel Indonesia Yang Diduga Ilegal dan Bikin Resah Warga

‎Hasil rapat terbatas itu, ketua umum DAAL, H.Andi Azis,SH mengatakan bahwa minggu depan pihaknya sudah sepakat akan menggelar aksi damai bersama masyarakat setempat ke dua titik yakni Kantor Imigrasi Provinsi Lampung dan kantor Dinas Ketenagakerjaan Lampung ,”tutur H.Andi Azis,SH

‎H.Andi Azis,SH mengungkapkan, bahwa sebelumnya DAAL sudah melayangkan surat terbuka ke pihak Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung, Imigrasi, Disnaker bahkan dinas terkait lainnya. tetapi hingga hari ini tanpa ada tanggapan untuk dilakukan pemanggilan atau memfasilitasi keluhan masyarakat terhadap pekerja WNA di PT.San Xiong Steel Indonesia ,”ungkapnya

‎”Intinya nanti kita akan secepatnya melakukan aksi damai ke dinas terkait, menuntut supaya bahwa pekerja asing di PT.San Xiong Steel Indonesia yang menggunakan Visa kunjungan atau diduga Ilegal, dengan sangat jelas melanggar aturan – aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia segera di tindak lanjuti,”jelas H.Andi Azis,SH

‎”DAAL sudah berkomitmen dan sepakat akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat,”tegasnya ketua DAAL

‎Sementara Sekretaris umum, Aqrobin.AM menjelaskan terkait rencana Minggu depan akan digelarnya aksi damai, kerena surat terbuka yang dilayangkan DAAL belum ada tanggapan dari pihak – pihak terkait, menurutnya, masyarakat sekitar sudah gerah dan resah kepada pekerja WNA yang menetap di PT.San Xiong Steel Indonesia menggunakan Visa Kunjungan atau diduga ILegal . Selain itu juga pihak dinas terkait kurang pengawasan terhadap mereka. akhir akhir ini perusahaan tersebut bukan hanya ada masalah internal saja, tapi masalah keluhan masyarakat sekitar pun semakin timbul, salah satunya terkait pekerja WNA yang semena mena memasukan hewan jenis B2 untuk dikelola makanan keseharian mereka tanpa berpikir untuk menghormati warga sekitar sebagian besar beragama muslim.

‎”Kami berharap nanti aspirasi masyarakat segera ditanggapi oleh pihak – pihak terkait, seperti Imigrasi Provinsi Lampung dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, jangan sampai tidak di tindak lanjuti, apalagi harus berlarut larut, maka bila tidak ditindak lanjuti oleh pihak dinas terkait, DAAL akan melakukan langkah – langkah sweping “tegas Aqrobin.AM

‎Berita sebelumnya, https://www.memoterkini.com/berita/24213/daal-kirim-surat-terbuka-ke-gubernur-lampung-terkait-pekerja-wna-di-pt-san-xiong-steel-indonesia-bikin-resah-masyarakat

Red