Lamongan, memoterkini – Sejumlah keluhan dari warga Dusun Sukorame, Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R KSM “Gading Kencana”, kini mulai mencuat ke permukaan. Warga menilai sistem operasional TPS tersebut tidak sesuai standar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pada umumnya. Bahkan, asap hasil pembakaran sampah disebut masuk hingga ke rumah warga dan menyebabkan gangguan pernapasan.

Hasil penelusuran tim investigasi awak media pada Jumat (30/05/2025), menunjukkan banyaknya kejanggalan dalam pengelolaan lokasi TPS. Selain berada sangat dekat dengan pemukiman, musholla, dan lumbung desa, pengelolaan sampah dilakukan secara tidak profesional, tanpa adanya cerobong asap yang memadai. Aroma tidak sedap pun tercium menyengat dalam radius 50 hingga 100 meter dari lokasi.

Padahal, sesuai konsepnya, TPS 3R yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) seharusnya berorientasi pada prinsip Reduce-Reuse-Recycle dan melibatkan partisipasi aktif warga secara mandiri tanpa campur tangan pihak ketiga. Namun, dalam kasus ini, warga menilai pengelolaan sangat jauh dari harapan.

Menanggapi hal ini, Anton Susilo, S.Pd., Kepala Desa Sukorame sekaligus penasehat TPS 3R KSM “Gading Kencana”, menyampaikan keprihatinannya. Ia mengakui sistem pembakaran sampah yang terjadi masih jauh dari kata profesional.

“Kami sebenarnya sudah melakukan imbauan kepada warga agar sistem pembuangan dilakukan secara tertib. Bahkan, tiap rumah sudah diberi dua tong sampah untuk memisahkan sampah organik dan nonorganik. Tapi kami memang terkendala dalam membangun fasilitas cerobong asap yang layak,” jelas Anton.

Anton juga berharap agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan segera turun tangan membantu.

“Kami mohon kepada DLH dan Dinas Perkim agar bisa membantu mengatasi masalah ini, terutama soal pengurangan polusi udara dan peningkatan fasilitas pengelolaan sampah di desa kami. Ini demi kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Warga berharap ada tindakan nyata dan cepat dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, sebelum dampaknya semakin meluas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. ( BLK )