Lamongan, Memoterkini – Perburuan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap pelaku dugaan korupsi gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 senilai Rp. 151 milyar bagaikan mainan mobile legend.
Artinya, penanganan kasus yang tak kunjung tuntas jika tidak ada yang menombolnya, dan terkesan terlalu banyak drama, dalam babak penyelidikan serta tak kunjung terselesaikan.
Padahal sebelumnya pada tahun 2023 silam KPK sudah begitu gencar melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, khususnya pentolan Lamongan sudah dua kali dilakukan pemeriksaan.
Tidak sampai disitu saja, bahkan berdasarkan surat penyidikan yang dilakukan pada 6 September 2023 dengan nomor B/514/DIK 00/23/09/2023., KPK juga sudah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka sementara.
Diantaranya yakni, Herman Dwi Haryanto selaku General Manager Divisi Regional 3 PT. Brantas Abipraya (Persero), asal Kota Malang, selanjutnya, Ahmad Abdillah, Muhammad Yanuar Marzuki, Mokh. Sukiman dan kawan-kawan.
Namun setelah kasus tersebut hingga dua tahun tak ada kejelasan, kini KPK kembali gemparkan warga Lamongan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi korupsi di gedung 7 Pemkab Lamongan, baik dari pejabat maupun swasta.
Entah pemeriksaan itu akan berakhir seperti sebelumnya, atau memang benar-benar profesional dan berhasil menjerat semua pelaku yang terlibat dugaan korupsi gedung Pemkab Lamongan tersebut.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Lamongan, Rois, membenarkan hal tersebut. Namun dirinya belum bisa menjelaskan terkait perihal kedatangan lembaga anti rasuah ke gedung lantai 7 tersebut.
“Pastinya ada 15 orang. Tapi terkait apa, saya belum tahu, yang jelas kita hanya diminta untuk menyiapkan tempat saja dan kita tempatkan tepatnya di Lantai 7,” terusnya.
Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (7/7/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi pejabat di Pemkab Lamongan.
Diantaranya Sigit Hari Mardani selaku Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, Fitriasih selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.
Kemudian Joko Andriyanto selaku Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan, Arkan Dwi Lestari selaku Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, dan Rahman Yulianto selaku Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.
Untuk diketahui, sesuai informasi yang dihimpun, KPK ini akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Lamongan hingga 5 hari ke depan atau sampai Jumat (11/07).
Pemeriksaan tersebut dimulai siang hingga larut malam, dan beberapa penyidik KPK saat keluar gedung Pemkab, tampak membawa tas ransel, dan satu orang membawa koper berwarna hitam dengan garis merah, dan belum diketahui apa isinya, entah berkas atau sejumlah uang..?
Yang jelas Koper tersebut kemudian langsung dimasukkan ke dalam mobil berjenis Innova Reborn warna hitam, bernopol L 1260 ACN yang berada paling belakang dalam iring-iringan kendaraan mereka. (As/Tim)


