Lampung Selatan – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) kembali mencoreng wajah pemerintahan di tingkat desa. Kali ini, Kepala Desa Hara Banjar Manis, Syahruddin resmi dilaporkan oleh puluhan warganya ke Kejari Lampung Selatan. Pada tanggal 11 Agustus 2025

‎Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengolahan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 hingga 2025. Dugaan kerugian Negara mencapai 700 juta rupiah.

‎Aksi nyata tokoh masyarakat Banjar Manis melaporkan Kepala Desanya, puluhan warga tersebut dipimpin tokoh pemuda setempat.
Kades Hara Banjar Manis Dilaporkan Warganya di Kejari, Diduga Tilap DD Hingga Ratusan Juta

‎Adapun laporan puluhan warga Desa Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, yakni yang mencakup dugaan korupsi seperti bantuan kebun bibit rakyat (KBR), pemotongan gajih/upah Aparatur desa setempat serta dana bantuan program percepatan peningkatan tata guna air (P3TGAI)

‎Indikasi dugaan kuat praktek korupsi Kepala Desa Hara Banjar Manis, seperti tertera dalam laporan, Dana APBDes, Dana Bantuan KBR, dan Dana Bantuan P3 TGAI sebesar Rp611.075.344, Pemotongan upah/gaji aparatur desa sebesar Rp300.000 per bulan selama 39 bulan untuk 10 orang, totalnya Rp117.000.000, total nilai dugaan korupsi sekitar Rp728.075.344

‎Arham Alfiyadhi, dimana salah satu tokoh pemuda Desa Hara Banjar Manis atau bisa disebut kalangan aktivis dan masyarakat Bung Arham saat di konfirmasi tim media ini, dirinya mengatakan bahwa laporan terkait dugaan Korupsi Kepala Desa Hara Banjar Manis bukan hanya di Kejari Lampung Selatan saja.

‎”Laporan ini sudah kita layangkan ke Kejati hingga Kejagung bukannya hanya di Kejari saja,”terang Bung Arham

Kades Hara Banjar Manis Dilaporkan Warganya di Kejari, Diduga Tilap DD Hingga Ratusan Juta
‎”Dan untuk Kejari Lampung Selatan kami harap harus profesional menangani kasus dugaan korupsi ini, dalam upaya penegakan hukum atas dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Hara Banjar Manis ini, dan tidak memberikan alasan pemaaf dan pembenar bagi pihak atau siapapun yang mencoba menghalang-halangi upaya penegakan hukum,” tegasnya


‎Sementara, hingga terbitnya berita ini belum ada tanggapan resmi dari bersangkutan yakni Kepala Desa Hara Banjar Manis, Syahruddin.

Tim