Pasuruan, Memoterkini – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menggarisbawahi pentingnya perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kepastian hukum bagi pekerja platform digital dan transportasi online. Hal ini disampaikannya dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline” pada Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) tahun 2025.
Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Drs. M. Syawal Harahap, Siruaya Utamawan menegaskan bahwa digitalisasi kunci keberhasilan Program JKN. “Tahun 2024, beban jaminan JKN mencapai Rp170 triliun. Angka fraud secara persentase mungkin kecil, tapi secara nominal tetap sangat besar, sehingga digitalisasi menjadi kunci,” paparnya.
Siruaya juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan memiliki fungsi sebagai pemberi jaminan, bukan pemberi pelayanan kesehatan. “Penyelenggara layanan ada di fasilitas kesehatan (Faskes) yang menjadi mitra kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kontribusi besar segmen Pekerja Penerima Upah dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. “Meski begitu, ketahanan dana jaminan sosial masih aman hingga akhir 2025 berkat adanya cadangan dari surplus tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Siruaya menunjukkan keberpihakannya yang kuat kepada para pekerja. “Saya marah besar kalau ada pekerja dianeh-anehkan oleh fasilitas kesehatan dan tidak mendapatkan haknya sesuai ketentuan.” ujarnya.
Di akhir sesi, Siruaya Utamawan membuka diri untuk menerima segala masukan dan kritik dari para anggota serikat pekerja demi perbaikan Program JKN ke depan. “Silakan sampaikan kepada saya agar program JKN ke depannya menjadi lebih baik,” pungkasnya. ( BLK/Red)



