Lamongan, memoterkini – Proyek rabat beton di Jalan Poros Desa Bronjong, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim monitoring dan evaluasi (monev) dari pihak kecamatan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengirimkan surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kepala Desa Bronjong.
Kusdariyanto, Staf KPPM Kecamatan Bluluk, saat ditemui di kantor kecamatan pada Senin (2/6/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat LPH beserta surat teguran kepada Pemerintah Desa Bronjong. Teguran tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian teknis pada proyek, khususnya terkait ketebalan dan panjang rabat beton yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, pihak desa juga diminta segera memasang papan informasi proyek.
“Papan informasi sangat penting agar masyarakat mengetahui volume proyek dan sumber dananya. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang layak dan transparan dari setiap pembangunan yang dilaksanakan,” jelas Kusdariyanto.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bronjong, Budi Purwanto, belum bisa dikonfirmasi meski telah dihubungi melalui sambungan telepon.
Sementara itu, tim investigasi media Memo Terkini akan terus mengawal dan memantau perkembangan proyek ini hingga dilakukan perbaikan sesuai standar, serta memastikan bahwa program-program pembangunan lainnya berjalan dengan baik dan transparan. ( BLK )



