Kediri, memoterkini – Keberadaan pasar senja di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasar yang telah beroperasi lebih dari tiga tahun itu dinilai menyimpan banyak tanda tanya, terutama terkait siapa sebenarnya pihak yang mengelola dan menikmati hasil dari aktivitas pasar senja tersebut.

Ditengah ramainya aktivitas perdagangan dan dugaan adanya pungutan lapak dan retribusi parkir. Masyarakat mulai mempertanyakan sikap pemerintah desa yang hingga saat ini masih bungkam.
Pertanyaan paling mendasar pun muncul, “Mungkinkah Kades benar – benar tidak tahu siapa pengelola pasar senja diwilayahnya,  dan memakai aset desanya yang sudah berjalan bertahun – tahun lamanya ?,”
Warga menilai fakta ini sangat sulit dipercaya, apabila aktivitas pasar sebesar itu tanpa sepengetahuan pemerintah desa . Terlebih pasar tersebut memanfaatkan wilayah desanya yang melibatkan ekonomi yang berlangsung rutin hampir setiap hari.

“Ini bukan kegiatan kecil yang muncul sehari dua hari. Ini sudah berjalan lebih dari tiga tahun. Kalau kepala desa tidak tahu siapa pengelolanya, masyarakat tentu bertanya – tanya,” terang salah satu warga yang minta identitasnya disembunyikan.

Ditemui dilokasi terpisah, pada 5/5/3026,  Kades Tulungrejo,  menerangkan bahwa benar ada penarikan uang retribusi parkir dan lapak oleh koordinator pengelola pasar senja, namun saat dikonfirmasi siapa nama koordinatornya, Kades tersebut kembali bungkam, dan sesekali menjawab dengan jurus andalannya dengan kata TIDAK TAHU.

Sorotan juga mengarah pada peran BPD dan BUMDES, yang dinilai belum menunjukkan keterbukaan kepada masyarakat terkait legalitas pasar, pengelolaan pasar, aliran retribusi lapak dan parkir, maupun kontribusinya terhadap pendapatan desa.

Masyarakat Desa Tulungrejo berharap, Pemerintah Desa segera memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul dugaan liar di tengah publik, sebab jika benar ada pengelolaan aset desa, atau aktivitas ekonomi desa yang berjalan tanpa transparansi, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan desa, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya itu sendiri.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait siapa pihak pengelola pasar senja, dasar pengelolaannya, maupun aliran uang retribusi lapak dan parkir selama tiga tahun beroperasi.

( Nn kdr )