Lampung Selatan – Sungguh tega oknum kepala desa Karya Mulya Sari Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, yang diduga menahan upah pekerja pembangunan pasar desa.
Terkait hal itu, Sekretaris Jendral (Sekjen) Bakornas – PWI Lampung menyoroti oknum kepala desa Karya Mulya Sari (Tarjono), di masa kepemimpinannya sejak tahun 2023 hingga sekarang di tahun 2025, penggunaan Dana Desa (DD) Karya Mulyasari patut di periksa oleh dinas terkait seperti dinas Inspektorat Lampung Selatan.
Lantaran, “bagaimana nasib anggaran Dana Desa (DD) ?? masalah upah Pekerja yang membangun pasar desa saja hingga saat ini belum dibayarkan, apalagi untuk program lainya “ucap Haris Selaku Sekjen Bakornas – PWI Lampung
Selanjutnya, Haris juga mengatakan, oknum kepala desa memiliki larangan menyalahgunakan wewenang dan merugikan kepentingan umum, sehingga tindakan menahan upah pekerja termasuk dalam pelanggaran yang harus ditindaklanjuti,”tuturnya
”Jika ada indikasi penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran, segera pihak Inspektorat turun tangan periksa oknum kepala desa Karya Mulyasari, apabila terbukti melanggar menyalahgunakan wewenang dan adanya dugaan Penyimpangan menggunakan DD, tuntut sesuai proses hukum yang berlaku seperti dikenakan sanksi Administratif mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian sementara atau bahkan pemberhentian bahkan apabila tergolong pidana oknum kepala tersebut dapat dikenakan tuntutan pidana,”tegas Haris
Diketahui berita sebelumnya oleh salah satu tim media ini, oknum kepala desa Karya Mulyasari diduga rugikan warganya, terancam di polisikan.
13 orang pekerja sepatutnya menerima hak atau upah mereka kurang lebih 28 Juta, jutsru yang mereka terima malah hanya janji – janji saja, Kepala desa Tarjono terkesan acuh terhadap permasalahan yang ada.
Sementara dengan adanya pemberitaan terkait masalah upah pekerja pembangunan pasar desa di Desa Karya Mulyasari yang diduga tertahan sejak tahun 2023 hingga 2025 ini, pihak Kecamatan Candipuro dan dinas terkait seperti PMD dan Inspektorat Lampung Selatan akan segera dimintai tanggapannya oleh media ini.
Tim

