Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melalui BPBD menyelenggarakan  Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) daerah rawan bencana tahun 2025.

‎Acara dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 21 November 2025 yang bertempat di setiap desa rawan bencana di Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dihari pertama pada hari Selasa tanggal 18 November, pelaksanaan sosialisasi di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, yang salah satu desa dianggap rawan bencana.

‎Hadir kegiatan sosialisasi di desa Banding yakni Kepala BPBD Lampung Selatan di wakili oleh Kabid Pencegahan dan Kedaruratan, Erwan Fatriansyah, SE berserta tim BPBD, Kordinator Basarnas Bakauheni, Lampung, Rezi ( Pemateri) berserta anggota, Aparatur desa dan peserta yang mengikuti sosialisasi (KIE)

‎Kepala BPBD Lampung Selatan, Maturidi Ismail, SH diwakili oleh Erwan Fatriansyah, SE Kabid Pencegahan dan Kedaruratan membuka secara resmi acara.

BPBD Lamsel Gelar Sosialisasi Tentang KIE Daerah Rawan Bencana di Desa Banding

‎Dalam sambutannya Erwan Fatriansyah, SE menyampaikan Kecamatan Rajabasa salah satunya di Desa Banding yang mempunyai potensi tinggi terhadap rawan bencana, baik bencana alam maun non- alam. Bencana sering terjadi akibat banjir, gelombang tinggi hingga tanah longsor dan lainnya.

‎Dengan beragamnya potensi bencana, diperlukan kontribusi berbagai pihak baik dari pemerintah, lembaga/organisasi non pemerintah maupun swasta, mulai pada tahap pra bencana, saat kejadian bencana atau tanggap darurat dan pasca bencana, sehingga penanggulangan bencana di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan secara optimal.

‎”Saya harapkan peserta di desa Banding mendapatkan suatu informasi dan pengetahuan tentang potensi bencana dan mekanisme penanggulangan bencana. Ke depan, saya juga berharap penanggulangan bencana tidak hanya jadi kewajiban pemerintah Kabupaten saja. Tetapi jadi kewajiban dan tugas kita semua, baik tingkat kecamatan Rajabasa maupun ditingkat desa,” harap Erwan Fatriansyah, SE selaku Kabid Pencegahan dan Kedaruratan BPBD Lampung Selatan.

‎Erwan membeberkan, peserta di desa Banding yang mengikuti sosialisasi ini kurang lebih 20 orang. Kegiatan ini merupakan salah satu amanat dari undang-undang untuk menyampaikan informasi kebencanaan di daerah.

‎Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan sosialisasi terkait dengan potensi bencana yang ada di wilayah desa rawan bencana menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, lembaga/organisasi dan masyarakat, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa terhadap penanggulangan bencana, “jelas

‎Selanjutnya acara di isi oleh Pemateri yang berkompeten dibidang pengevakuasian terjadinya bencana yaitu Koordinator Basarnas Bakauheni Lampung Selatan, Rezi.

BPBD Lamsel Gelar Sosialisasi Tentang KIE Daerah Rawan Bencana di Desa Banding

‎Isi Pemateri yang disampaikan dari Koodinator Basarnas meliputi
‎Sosialisasi dan edukasi mengenai resiko bencana di suatu wilayah, tindakan pencegahan dan mitigasi serta langkah langkah yang harus dilakukan sebelum, saat dan sesudah bencana.

Kegiatan sosialisasi tentang KIE di desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan berjalan dengan lancar dan sukses tanpa hambatan.

‎Acara ditutup kembali dengan Kabid Pencegahan dan Kedaruratan BPBD Lampung Selatan, Erwan Fatriansyah, SE. di selah acara penutup, BPBD, Basarnas Aparatur Desa dan Peserta melakukan Poto bersama.

Jun