Lamongan,MemoTerkini.com – Team LPK-YAPERMA DPD JATIM melakukan konfirmasi dan investigasi terkait adanya informasi, kegiatan koperasi yang di duga belum mengantongi izin di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Ketika Team berkunjung ke lokasi yang berada di perumahan Grand Flower no B-3 Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, memang benar adanya sebuah rumah yang di sewa untuk kegiatan kantor KSP Exindo Jaya Mandiri yang memang sengaja tidak di pasang papan bor koperasi di duga untuk menghindari pantauan dari petugas pengawasan Dinas koperasi setempat.
Pihak pimpinan koperasi Exindo Jaya Mandiri Bernama Pak Wanda di wilayah Lamongan melalui sambungan via whatsapp membenarkan, bahwa pihak koperasinya telah menempati rumah yang ada di perumahan grand flower B-3 Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan untuk kegiatan kantor koperasi Exindo Jaya Mandiri sudah hampir satu tahun dan memang tidak di pasang papan Bor di depan kantor tersebut dan dengan bahasa yang tekesan angkuh yang bersangkutan juga menyampaikan untuk di cek terkait perizinan koperasi tersebut.

Tidak perlu menunggu lama pihak Team LPK-YAPERMA langsung menuju ke Dinas koperasi Lamongan, berdasarakan pemberitahuan dari Dinas koperasi Kabupaten Lamongan bapak Yusup menegaskan bahwa kegiatan koperasi Exindo Jaya Mandiri yang berada di lamongan belum mengantongi izin atau pemberitahuan dari Dinas koperasi Setempat, bahkan dari pihak kelurahan setempat setelah di konfirmasi juga menerangkan bahwa pihak koperasi Exindo Jaya Mandiri juga belum ada izin domisili ke pihak kelurahan setempat.
Ketua LPK-YAPERMA DPD JATIM IRFAI, SH. MH menyampaikan,” Di karenakan banyaknya kejanggalan terkait beroperasinya KSP Exindo Jaya Mandiri tersebut, pihak LPK-YAPERMA JAWA TIMUR melalui APH setempat meminta untuk segera di usut tuntas. Karena dari sisi perizinannya sendiri menurut kami banyak yang tidak sesuai, kami akan menurunkan tem untuk segera berkoordinasi lagi dengan Aparat penegak hukum (APH) setempat untuk segera bersinergi mengusut ke absahan terkait beroprasinya KSP Exindo Jaya Mandiri di Lamongan yang berkantor pusat di Kabupaten Nganjuk.

“Dan saya menghimbau untuk seluruh anggota LPK-YAPERMA seluruh DPC yang ada di Jawa Timur untuk melakukan pengawasan terhadap legalitas kantor cabang KSP Exindo Jaya Mandiri yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan segera di tindak lanjuti dengan APH setempat. Mengingat KSP Exindo Jaya Mandiri yang berada di wilayah Jawa Tengah juga sempat ramai di pemberitaan terkait perizinannya juga yang di duga belum mengantongi izin dari Dinas koperasi setempat.
Kami berharap untuk seluruh Rekan rekan Media bisa membantu untuk menyuarakan, agar kegiatan Koperasi simpan pinjam yang beroperasi tidak menyalahi aturan.(Bersambung)