Bojonegoro, memoterkini – Aroma busuk di balik proyek drainase senilai Rp 1,3 miliar milik CV Rendra Jaya di Desa Trucuk semakin menyengat.
Di tengah desakan publik yang menuntut transparansi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya) Bojonegoro, Satito, justru mempertontonkan sikap tuli dan bungkam seribu bahasa.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp selama berhari-hari tak kunjung mendapat respons. Sikap pasif sang Kadis ini seolah menjadi pembenaran atas dugaan liar masyarakat, Bahwa ada mulut yang telah disumpal oleh setoran fee proyek.
Padahal Komisi D DPRD Bojonegoro sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan keras pasca-sidak lapangan. Para wakil rakyat dengan tegas menyatakan titik proyek tersebut cacat mutu dan menggunakan material beton bodong alias non-SNI.
Namun, rekomendasi legislatif tersebut seolah membentur tembok beton birokrasi. Dinas PU Cipta Karya di bawah komando Satito justru terlihat seperti pelindung bagi CV Rendra Jaya dengan tidak adanya tindakan tegas di lapangan.
Dalam hal ini maka tak salah jika masyarakat atau publik menilai,” diamnya Dinas terkait ini kian memperkuat bukti adanya dugaan konspirasi di balik meja antara oknum dinas dan kontraktor,” tegas masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Sementara Di sisi lain, Nurul Quluh selaku pemilik CV Rendra Jaya sebelumnya telah melontarkan pernyataan yang justru mempermalukan sistem pengawasan dinas.
Pengakuannya bahwa dari 9 titik pengerjaan hanya 2 titik yang menunjukkan progres signifikan, adalah bukti nyata bahwa proyek ini dikerjakan secara serampangan.
Sembilan titik yang diklaim sebagai strategi percepatan, di mata warga justru terlihat seperti jebakan maut.
“Galian yang menganga tanpa rambu keselamatan menunjukkan bahwa CV Rendra Jaya tidak hanya mengabaikan kualitas bangunan, tapi juga nyawa manusia di sekitar lokasi proyek” tegas beberapa masyarakat
Rakyat Menagih Keberanian Inspektorat
Bungkamnya Satito selaku pimpinan OPD terkait menciptakan preseden buruk bagi kepemimpinan di Bojonegoro. Jika seorang Kepala Dinas tidak berani mengklarifikasi hancurnya proyek di bawah wewenangnya, maka patut dipertanyakan.
Siapa sebenarnya yang mengendalikan proyek di Bojonegoro? Kontraktor atau Dinas? “Kalau Kadisnya saja tidak berani bicara, berarti ada masalah besar di dalam.
“Apakah uang rakyat Rp 1,3 miliar ini sengaja dibiarkan mengalir ke parit yang buntu hanya untuk mengamankan persentase fee?” cetus salah satu warga Trucuk dengan nada geram.
Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH). Rakyat tidak butuh janji perbaikan, rakyat butuh Bongkar Paksa material sampah yang telah tertanam dan penangkapan terhadap oknum yang mencoba bermain-main dengan uang negara.


