Lampung Selatan – Sekretaris Desa (Sekdes) Desa karang pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten lampung Selatan resmi dicopot oleh Kepala Desa (Kades) setempat usai mendapatkan tuntutan dari ratusan warga setempat, lantaran diduga Sekdes tersebut melakukan perselingkuhan dengan wanita bersuami. (22/1/2026).
Kepala Desa karang pucung, Munir mengungkapkan, lantaran warga sudah menuntut berulang kali, akhirnya pihaknya mengambil langkah untuk menonaktifkan Sekdes.
“Saya Kades Karang Pucung malam ini saya sampaikan kepada warga bahwa sekdes resmi dinonaktifkan dan saya pecat dari jabatannya,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini sebelumnya belum bisa dilakukan. Namun, dengan keadaan darurat, masyarakat telah berulang kali menuntut hal serupa, maka sekdes langsung dinonaktifkan seketika itu.
Selain itu, sekdes juga telah bersedia untuk diberhentikan.
“Sesuai aturan seharusnya belum bisa (dicopot). Karena ini urgent (darurat) kami tidak bisa membendung masyarakat sebegitu banyaknya. Selain itu, sekdes juga telah bersedia,” tuturnya.
Sementara, sekdes saat di berhentikan tida ada di dihadapan para warga, dirinya tidak hadir.
