Kediri, memoterkini – Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas segala bentuk perjudian kembali menjadi sorotan.

‎Di tengah instruksi tegas Polri untuk menindak praktik judi konvensional maupun daring, warga Desa Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri justru mengeluhkan dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang disebut berlangsung terang-terangan.

‎Sejumlah warga desa Mangunrejo mengaku resah lantaran praktik sabung ayam diduga telah berjalan cukup lama di wilayah tersebut.

‎Ironisnya, meski keluhan dan informasi disebut sudah disampaikan melalui berbagai saluran, aktivitas itu dinilai tetap berlangsung tanpa tindakan tegas.

‎Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan mengatakan arena perjudian tersebut beroperasi secara terbuka.

‎” Bahkan kegiatan tersebut mulai hari Sabtu malam sampai Minggu pagi terpantau ramai pengunjung,” Kata Warga

‎Tak hanya itu, terlihat area sekitar dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir rapi, menandakan ramainya pengunjung.

‎Warga sekitar mengaku aktivitas tersebut sangat mengganggu ketenangan lingkungan.

Kondisi ini membuat warga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di wilayah Polsek Ngadiluwih.

‎Mereka menilai, jika benar aktivitas tersebut telah lama berlangsung, seharusnya sudah ada langkah hukum yang tegas.

‎Atas kondisi tersebut, warga mendesak Kapolda Jawa Timur dan Polres Kediri untuk turun langsung melakukan penindakan, sekaligus mengevaluasi kinerja aparat di tingkat bawah agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis.

‎Hingga berita ini diturunkan pihak aparat penegak hukum setempat masih belum bisa di konfirmasi. (tim)