Kediri, memoterkini – Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas segala bentuk perjudian kembali menjadi sorotan.
Di tengah instruksi tegas Polri untuk menindak praktik judi konvensional maupun daring, warga Desa Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri justru mengeluhkan dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang disebut berlangsung terang-terangan.
Sejumlah warga desa Mangunrejo mengaku resah lantaran praktik sabung ayam diduga telah berjalan cukup lama di wilayah tersebut.
Ironisnya, meski keluhan dan informasi disebut sudah disampaikan melalui berbagai saluran, aktivitas itu dinilai tetap berlangsung tanpa tindakan tegas.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan mengatakan arena perjudian tersebut beroperasi secara terbuka.
” Bahkan kegiatan tersebut mulai hari Sabtu malam sampai Minggu pagi terpantau ramai pengunjung,” Kata Warga
Tak hanya itu, terlihat area sekitar dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir rapi, menandakan ramainya pengunjung.
Warga sekitar mengaku aktivitas tersebut sangat mengganggu ketenangan lingkungan.
Kondisi ini membuat warga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di wilayah Polsek Ngadiluwih.
Mereka menilai, jika benar aktivitas tersebut telah lama berlangsung, seharusnya sudah ada langkah hukum yang tegas.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak Kapolda Jawa Timur dan Polres Kediri untuk turun langsung melakukan penindakan, sekaligus mengevaluasi kinerja aparat di tingkat bawah agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis.
Hingga berita ini diturunkan pihak aparat penegak hukum setempat masih belum bisa di konfirmasi. (tim)

